BERITA KERINCI – Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AR (33) warga Desa Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan berupa barang bukti 2 (dua) Paket Narkotika jenis sabu,1 (satu) bungkus rokok merek AO Bold, 1 (satu) lembar kertas timah, 1 (satu) Unit Hp merek Oppo,1 (satu) Buah Sepeda motor Merek Mio sporty warna hijau,dengan berat bruto Narkotika golongan I Jenis Sabu mencapai 10,57 gram.
Kasat Satresnarkoba Polres Kerinci Iptu Jeki Noviardi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat Pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis shabu,di Desa Muara Hemat Kabupaten Kerinci, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, sekira pukul 04.45 Wib kemudian Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki atas nama AR.
” Memang benar bahwa petugas telah mengamankan seorang pemuda warga Desa Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, pada saat penangkapan saudara AR bersama H, Namun H melarikan diri ke tebing dan terjun ke sungai,”Kata Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Jeki Noviardi, Sabtu (30/09/23)
Lebih lanjut di jelaskan Jeki Noviardi,Tim opsnal Polres Kerinci telah melakukan penyisiran di sekitaran tebing dan sungai untuk mencari tersangka H, namun H belum berhasil ditemukan. Pada saat penangkapan AR terlihat membuang satu bungkus rokok di pinggir jalan. Kemudian dilakukan penyisiran oleh beberapa anggota tim opsnal dan ditemukan 1 (satu) bungkus rokok yang diduga berisi 2 (dua) paket Sedang narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan Pengakuan pelaku,barang haram ini di dapat dari temannya yang ada di Muaro Bungo,”Ujarnya
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kerinci.









