SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sungai Penuh untuk periode 2026–2031.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 02/TIMSEL-BAZNAS/IV/2026 yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Dianda Putra, pada 2 April 2026.
Pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 14 April 2026, sebagai bagian dari rangkaian seleksi yang berlangsung sepanjang April 2026. Tahapan seleksi meliputi administrasi, tes kompetensi, hingga wawancara.
Seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 20–21 April 2026, yang mencakup tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah. Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti tahap wawancara pada 23 April 2026, sebelum pengumuman akhir pada 25 April 2026.
Tim seleksi menyampaikan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui panitia.
Syarat Peserta Cukup Ketat
Calon pendaftar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
Warga Negara Indonesia dan beragama Islam
Berusia minimal 40 tahun
Tidak menjadi anggota partai politik
Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia bekerja penuh waktu
Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki visi, misi, serta program kerja terkait pengelolaan zakat.
Berkas dan Mekanisme Pendaftaran, Dowlnoad berkas link disini!
Pendaftar diminta melengkapi berbagai dokumen seperti KTP, ijazah, pas foto, hingga surat rekomendasi dari lembaga terkait. Seluruh berkas dimasukkan dalam map berwarna biru dan diserahkan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Wali Kota Sungai Penuh melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui nomor kontak yang telah disediakan.
Materi seleksi meliputi:
Fikih zakat
Kebijakan pengelolaan zakat
Wawasan kebangsaan dan moderasi beragama
Selain itu, peserta juga diminta menulis makalah dengan tema terkait optimalisasi pengumpulan dan pendayagunaan zakat.
Tim seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Peserta yang tidak mengikuti tahapan sesuai jadwal akan dinyatakan gugur.
Keputusan tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.**


















