Aksarabrita.com – Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9/2026).
Suahasil menggelar pelantikan di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta. Sebanyak 12 pejabat mengisi posisi eselon II Kemenkeu, sedangkan dua pejabat lainnya mengisi posisi pada Sekretariat KSSK.
Suahasil menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari penyempurnaan pengisian jabatan di lingkungan Kemenkeu.
Menurut Suahasil, Kemenkeu melanjutkan proses penataan jabatan yang berjalan sejak kepemimpinan Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa.
Kemenkeu membahas pengisian sejumlah posisi melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Pimpinan unit eselon I mengusulkan nama calon sekaligus memberikan asesmen dalam proses tersebut.
Suahasil meminta seluruh pejabat segera menjalankan tugas masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya kinerja, integritas, dan tata kelola dalam menjalankan tugas Kemenkeu.
Pelantikan tersebut mencakup sejumlah pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Suahasil meminta jajaran DJP dan DJBC memahami perkembangan ekonomi serta menjaga kredibilitas sistem perpajakan.
Langkah Suahasil muncul setelah Kemenkeu menjalankan rangkaian rotasi dan mutasi pejabat pada masa kepemimpinan Purbaya.
Namun, Kemenkeu menyebut pelantikan 21 September sebagai tahap akhir dari rangkaian pengisian dan penyempurnaan jabatan. Keterangan tersebut tidak menyebut Suahasil membatalkan seluruh kebijakan penataan sebelumnya.
Karena itu, informasi yang menyebut Suahasil mengembalikan 14 pejabat yang sebelumnya dicopot karena dugaan korupsi perlu mendapat verifikasi lebih lanjut.
Fakta yang tercatat saat ini menunjukkan Suahasil melantik 14 pejabat baru dan melanjutkan proses penataan organisasi Kemenkeu.
Perkembangan tersebut membuat arah penataan organisasi Kemenkeu kembali menjadi perhatian, terutama dalam penguatan meritokrasi, integritas, dan tata kelola di lingkungan DJP serta DJBC. (Tim)




















