Syarat PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu dari MenPAN-RB

Foto Menteri PANRB Rini Widyantini.

Foto Menteri PANRB Rini Widyantini.


Aksarabrita.com – Pemerintah membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam pernyataannya, MenPAN-RB menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu tidak dilakukan secara otomatis, melainkan harus memenuhi sejumlah syarat penting.

Syarat-syarat tersebut meliputi:

  1. Evaluasi Kinerja Positif:
    PPPK Paruh Waktu harus menunjukkan kinerja yang memuaskan sesuai target dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penilaian dilakukan secara berkala oleh instansi tempat mereka bekerja.
  2. Masa Kerja Minimal 1 Tahun:
    Pegawai harus telah bekerja minimal selama satu tahun sebagai PPPK Paruh Waktu dengan rekam jejak kinerja yang baik.
  3. Ketersediaan Anggaran:
    Pengangkatan penuh waktu sangat tergantung pada ketersediaan anggaran instansi. Jika tidak tersedia dana, maka pengangkatan belum bisa dilaksanakan.
  4. Usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK):
    Proses pengangkatan hanya dapat dilakukan setelah adanya usulan resmi dari PPK instansi yang bersangkutan.
Baca Juga :  Salsa Erwina Tantang Ahmad Sahroni Debat Usai Ucapan “Orang Tolol Sedunia”

MenPAN-RB menambahkan bahwa proses ini akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta kemampuan keuangan daerah.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer yang selama ini bekerja dengan sistem kontrak waktu terbatas.(Tim)

Share :

Baca Juga

ASN Sungai Penuh Masuk Kantor Hanya 4 Hari

Daerah

ASN Sungai Penuh Masuk Kantor Hanya 4 Hari

Batang Hari

Gubernur Alharis: Satgas 3 Juta Rumah Harus Dibentuk Kota/Kabupaten 
Hardizal Hadiri Paripurna HUT ke-80 Pemkot Jambi dan Hari Jadi ke-625

Daerah

Hardizal Hadiri Paripurna HUT ke-80 Pemkot Jambi dan Hari Jadi ke-625
Bansos Oktober 2026 Cair, Cek PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN

Nasioanal

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026, Simak Jadwal
195 PNS Formasi 2024 Terima SK, Wako Alfin Ingatkan Disiplin

Daerah

195 PNS Formasi 2024 Terima SK, Wako Alfin Ingatkan Disiplin
Bandara Muaro Bungo Bisa Terhubung ke Jakarta Mulai Juni 2026

Daerah

Kabar Gembira! Bandara Muaro Bungo Bisa Terhubung ke Jakarta Mulai Juni 2026
wargaTanah Kampung, Kota Sungai Penuh, menemukan seorang pria meninggal di area persawahan

Viral & Artis

Polisi Temukan Identitas Pria Meninggal di Tanah Kampung

Game

Pemkab Kerinci Cepat Tanggap, Tim Satgas Tanggap Darurat Kerinci Langsung Turun Ke Lokasi