Syarat PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu dari MenPAN-RB

Foto Menteri PANRB Rini Widyantini.

Foto Menteri PANRB Rini Widyantini.


Aksarabrita.com – Pemerintah membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam pernyataannya, MenPAN-RB menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu tidak dilakukan secara otomatis, melainkan harus memenuhi sejumlah syarat penting.

Syarat-syarat tersebut meliputi:

  1. Evaluasi Kinerja Positif:
    PPPK Paruh Waktu harus menunjukkan kinerja yang memuaskan sesuai target dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penilaian dilakukan secara berkala oleh instansi tempat mereka bekerja.
  2. Masa Kerja Minimal 1 Tahun:
    Pegawai harus telah bekerja minimal selama satu tahun sebagai PPPK Paruh Waktu dengan rekam jejak kinerja yang baik.
  3. Ketersediaan Anggaran:
    Pengangkatan penuh waktu sangat tergantung pada ketersediaan anggaran instansi. Jika tidak tersedia dana, maka pengangkatan belum bisa dilaksanakan.
  4. Usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK):
    Proses pengangkatan hanya dapat dilakukan setelah adanya usulan resmi dari PPK instansi yang bersangkutan.
Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Terancam, Pemda Minta Aturan Tegas

MenPAN-RB menambahkan bahwa proses ini akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta kemampuan keuangan daerah.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer yang selama ini bekerja dengan sistem kontrak waktu terbatas.(Tim)

Share :

Baca Juga

Game

Wako Ahmadi dan Wawako Antos Tinjau Anak- Anak Terindikasi Stunting

Daerah

Kadis Kominfo Provinsi Tampil Inovatif, Kenalkan AI di Depan KIM

Hukum & Kriminal

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky
Polres Batang Hari dan BRI Bangun Taman Lalu Lintas untuk Anak

Batang Hari

Polres Batang Hari dan BRI Bangun Taman Lalu Lintas untuk Anak
Anthony Ginting dan Jafar/Felisha Melaju ke 16 Besar French Open 2025

Kesehatan & Olahraga

Anthony Ginting dan Jafar/Felisha Melaju ke 16 Besar
HUT PGRI ke-80, Wako Alfin Tegaskan Perubahan Pendidikan dan Serahkan Beasiswa

Daerah

HUT PGRI ke-80, Wako Alfin Tegaskan Perubahan Pendidikan dan Serahkan Beasiswa

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Lomba Selaju Sampan Walikota Cup Tahun 2023

Daerah

5 Tips Menjaga Pola Makan dibulan Ramadhan