Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:33 WIB

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky: tangkapan layar Instagram tvonenews

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky: tangkapan layar Instagram tvonenews

Aksarabrita.com// Sebanyak 20 prajurit TNI Angkatan Darat (AD) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Mereka kini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk menjalani proses hukum.

 Seluruh tersangka diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia. Peristiwa itu disebut berlangsung dalam beberapa tahap, bukan hanya dalam satu hari, dan terjadi sebagai bagian dari praktik “pembinaan” terhadap sejumlah prajurit.

Para tersangka terancam dijerat lima pasal sekaligus, yakni Pasal 170 tentang pengeroyokan, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 354 tentang penganiayaan berat, serta Pasal 131 dan Pasal 132 KUHP yang berkaitan dengan penyiksaan dan pembiaran.

Baca Juga :  Pengukuhan MUI 2025–2030, Prabowo Siapkan Lahan Gedung di Bundaran HI

Penyidik Polisi Militer TNI menyebut penerapan pasal akan disesuaikan dengan peran masing-masing tersangka. Barang bukti berupa alat penganiayaan tidak ditemukan, karena dugaan penganiayaan dilakukan menggunakan tangan dan tubuh.

Seluruh tersangka telah dibawa ke Markas Pomdam IX/Udayana di Kupang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rekonstruksi kejadian akan dilakukan guna mengungkap kronologi dan peran masing-masing prajurit.

Saksi-saksi, termasuk rekan korban yang selamat, telah memberikan keterangan kepada penyidik. 

Share :

Baca Juga

Bos Skincare Shella Saukia Bantu Melda Safitri

Daerah

Ditinggal Suami Jelang PPPK, Melda Dapat Bantuan dari Shella Saukia
TIMNAS Indonesia U-23

Kesehatan & Olahraga

Saksikan Indonesia U‑22 Hadapi Filipina di SEA Games 2025
Kabar Baik Guru Indonesia! Insentif Honorer Naik, Tunjangan Cair Tiap Bulan

Nasioanal

Kabar Baik Guru! Insentif Honorer Naik, Tunjangan Cair Tiap Bulan

Batang Hari

Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Besok
Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Temukan Percakapan Terhapus

Hukum & Kriminal

Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Temukan Percakapan Terhapus
Fakta Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati, Ini Modusnya!

Hukum & Kriminal

Fakta Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati, Ini Modusnya!
Empat Oknum TNI Diadili Motif Serangan Air Keras Terkuak

Hukum & Kriminal

Empat Oknum TNI Diadili, Motif Serangan Air Keras Terkuak

Hukum & Kriminal

Mengerikan! Pria di Pesisir Bunuh Teman, Mutilasi, dan Makan Daging Korban