Jambi, Aksarabrita.com // Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., bertemu jajaran Direksi Bank Jambi pada Senin (27/10) di Jambi untuk membahas pelaksanaan Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi pembiayaan daerah yang rencananya mulai berjalan pada tahun 2026.
Dalam pertemuan itu, Wabup Katamso berdiskusi langsung dengan Direktur Kredit Bank Jambi, Yufni, serta Pimpinan Divisi Kredit Produktif, Ade Yuniawan. Mereka membahas langkah kolaborasi antara Pemkab Tanjabbar dan Bank Jambi untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Wabup Katamso menegaskan komitmen Pemkab Tanjabbar untuk menjalankan Program KURDA mulai tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mendorong pendanaan program ini melalui Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jambi agar pelaku UMKM bisa memperoleh pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.
Pihak Bank Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Mereka berencana segera menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkab Tanjabbar sebagai dasar kerja sama dalam pelaksanaan program KURDA.
Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanjabbar, yang ikut membahas langkah teknis untuk memperkuat peran UMKM melalui akses pembiayaan produktif.
Pemkab Tanjabbar menargetkan Program KURDA dapat memperluas kesempatan usaha, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru di daerah. (Fh)










