BERITA SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menerima sebanyak 139 sertifikat tanah hak pakai barang milik daerah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Plt. Kepala BPN, Let Abeto, kepada Walikota Alfin saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (28/4).
Turut hadir menyaksikan penyerahan ini, Wakil Walikota Azhar Hamzah, pimpinan DPRD, unsur Forkompinda, Sekda Alpian, para staf ahli, asisten, dan kepala SKPD.
Dalam sambutannya, Walikota Alfin menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN Kota Sungai Penuh atas kontribusinya dalam mendukung penyelesaian sertifikat aset di wilayah tersebut.
“Langkah ini sangat penting untuk menjaga kepastian hukum serta memberikan perlindungan terhadap aset milik Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang baik, Walikota Alfin juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional atas dukungan dalam penyelesaian sertifikat 139 bidang tanah di Kota Sungai Penuh.
(Hms/Jul)








