HUKRIM – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, , mengungkap rencana awal para pelaku dalam kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang nenek di
Ia menjelaskan, para pelaku berangkat dari Medan menuju Pekanbaru dengan niat awal mencuri. Namun, rencana tersebut berubah menjadi aksi pembunuhan.
“Dalam perjalanan, niat mencuri berubah menjadi niat membunuh. Bahkan, mereka sempat merencanakan menghabisi empat orang di dalam rumah,” ungkap Hasyim dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
Polisi juga mengungkap bahwa keempat pelaku positif menggunakan narkoba jenis ekstasi saat menjalankan aksinya.
Kapolresta Pekanbaru, , menambahkan bahwa para pelaku sempat melarikan diri usai menghabisi korban dan membawa sejumlah barang berharga.
Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran. Polisi membagi tim untuk menelusuri jejak pelarian pelaku yang berpencar ke berbagai wilayah.
Hasilnya, dua pelaku berhasil ditangkap di , sementara dua lainnya diringkus di .
Saat proses penangkapan, dua pelaku pria berinisial SL (34) dan EW (39) melakukan perlawanan. Petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak keduanya di bagian kaki.
Menurut Hasyim, tindakan tersebut dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat hendak diamankan. Setelah dilumpuhkan, keduanya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru menggunakan kursi roda.
Polisi kemudian mengamankan seluruh pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain dua pelaku pria, polisi juga menangkap dua pelaku perempuan, yakni AFT (21) dan L (22).
Dari hasil penyelidikan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. SL bertindak sebagai eksekutor yang memukul korban, sementara AFT yang merupakan menantu korban diduga menjadi otak perencanaan aksi kejahatan tersebut.









