Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Prabowo: Rp13,2 Triliun Uang Korupsi Bukan Main-main

Prabowo Saksikan Kejaksaan Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara. Dok SetkabRI

Prabowo Saksikan Kejaksaan Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara. Dok SetkabRI

BERITA NASIONAL // Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti sebesar Rp13,25 triliun kepada Kementerian Keuangan, Senin, 20 Oktober 2025. Dana ini berasal dari hasil penegakan hukum kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.

Kejaksaan menggelar acara penyerahan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung. Ia menilai langkah tersebut memperkuat integritas negara dan menegakkan keadilan ekonomi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung, yang telah bekerja keras melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa perkara ini melibatkan tiga grup korporasi besar: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Kejaksaan menghitung kerugian ekonomi negara mencapai Rp17 triliun.

Baca Juga :  Weekend Jelang Ramadhan! Kode Redeem Roblox 14 Februari 2026

“Kami telah menuntut tiga grup korporasi tersebut. Hari ini, kami serahkan Rp13,25 triliun. Sisanya sekitar Rp4,4 triliun akan kami tagih melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan,” tegas Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa Kejaksaan berkomitmen memulihkan kerugian negara demi keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Sejumlah pejabat negara menghadiri acara tersebut, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta pejabat tinggi negara lainnya.

(Fh)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Skema Iuran BPJS Kesehatan  Per 1 Juli 2025 Cek Disni

Daerah

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mukomuko Bengkulu, Terasa Hingga Kerinci dan Sungai Penuh

Batang Hari

Inter Dihakimi, PSG Juara Liga Champions!

Batang Hari

Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS, Ini Daftar Formasi

Nasioanal

Prabowo Subianto Akan Berpidato di Sidang Umum PBB

Batang Hari

CPNS 2025 Bakal Dirombak! Ini Perbedaan Sistem Tes Terbaru dengan Seleksi CPNS 2024

Daerah

Banjir Rendam Denpasar, Warga Dievakuasi dari Jalan Pulau Misol

Batang Hari

Nasib Honorer R2, R3, R4, Tergantung Daerah