Home / Nasioanal

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Lorong Sejarah di Kemhan Kembali Dibuka, Ini Daya Tariknya

Lorong Sejarah di Kemhan Kembali Dibuka, Ini Daya Tariknya. Dok Menhan

Lorong Sejarah di Kemhan Kembali Dibuka, Ini Daya Tariknya. Dok Menhan

BERITA NASIONAL // Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) membuka kembali Lorong Sejarah untuk umum di Kantor Kemhan, Jakarta, Sabtu (18/10/2025). Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Sejak pagi, pengunjung dari berbagai kalangan, pelajar, generasi muda, hingga orang tua memadati lokasi. Mereka dengan antusias menjelajahi setiap sudut Lorong Sejarah yang menyimpan rekam jejak perjuangan bangsa dan perjalanan pertahanan nasional.

Pegawai Kemhan dari unsur TNI dan PNS mendampingi pengunjung dan menjelaskan berbagai nilai sejarah yang tertanam dalam setiap koleksi dan instalasi.

Kegiatan dimulai saat rombongan meninjau Patung Ir. Soekarno Menunggang Kuda, yang pernah diresmikan bertepatan dengan 100 tahun kelahiran Sang Proklamator. Selanjutnya, rombongan melanjutkan perjalanan ke Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam.

Baca Juga :  Festival Pemuda Tanjung Pauh, Dandim: Ini Wadah Kreativitas Anak Muda

Peserta juga mengunjungi Gedung Jenderal Sudirman yang menjadi pusat aktivitas pimpinan Kemhan, lalu menelusuri Lorong Sejarah yang menggambarkan perkembangan kekuatan pertahanan dari masa ke masa.

Sebagai penutup, peserta menaiki kendaraan taktis Maung buatan PT Pindad (Persero) dan merasakan langsung pengalaman menggunakan produk industri pertahanan dalam negeri.

Kemhan menggunakan momentum ini untuk mengedukasi publik, memperkuat rasa cinta Tanah Air, dan menanamkan semangat kebangsaan kepada generasi muda.

(run)

Share :

Baca Juga

7 Fakta TPPO Surabaya, Pasutri Raup Ratusan Juta dari Eksploitasi Seksual SURABAYA, Aksarabrita.com // Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jawa Timur membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual di sebuah hotel di Surabaya. Polisi menetapkan sepasang suami istri sebagai tersangka karena diduga mengeksploitasi korban demi meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Kedua tersangka menuntut korban melayani minimal 10 pria setiap hari tanpa libur. Mereka bahkan memaksa korban tetap bekerja saat menstruasi. Berikut tujuh fakta kasus TPPO yang diungkap Polda Jawa Timur. 1. Pasutri Mengendalikan Praktik Eksploitasi Seksual Polisi menetapkan ADR, perempuan asal Sidoarjo, dan AA, laki-laki asal Sukabumi, sebagai tersangka. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang diduga menjalankan praktik eksploitasi seksual. Mereka membagi tugas untuk merekrut korban, mencari pelanggan, dan mengatur transaksi. 2. Pelaku Menjebak Korban dengan Tawaran Pekerjaan Kasus ini bermula ketika korban mencari pekerjaan. Seorang teman kemudian memberikan kontak ADR kepada korban. ADR menawarkan pekerjaan kepada korban. Namun, setelah korban bergabung dengan jaringan tersebut, ADR menampung korban di sebuah hotel di Surabaya dan memaksanya menjadi pekerja seks komersial (PSK). 3. Korban Harus Melayani 300 Pria Sebulan Para tersangka menetapkan target yang berat dan tidak manusiawi. Mereka menuntut korban melayani minimal 10 pria setiap hari selama sebulan tanpa libur. Target tersebut mencapai sekitar 300 pria dalam satu bulan. Para tersangka bahkan tetap menuntut korban bekerja saat menstruasi. Dirres PPA-PPO Polda Jatim Kombes Ganis Setyaningrum mengungkapkan fakta tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2026). "Korban dipaksa oleh tersangka untuk melayani sehari minimal adalah 10 orang. Selama sebulan berturut-turut tidak putus, bahkan pada saat mohon maaf dia sedang haid atau menstruasi juga harus tetap melayani," kata Ganis. 4. Pelaku Menunda Pembayaran Jika Target Meleset Para tersangka menerapkan sistem pembayaran yang menekan korban. Jika korban gagal memenuhi target harian, mereka menunda pembayaran jasa korban. Selain itu, para tersangka menghitung kekurangan target sebagai beban pada bulan berikutnya. Sistem tersebut menambah tekanan terhadap korban agar terus memenuhi permintaan pelanggan. 5. Suami Istri Membagi Tugas ADR mengendalikan operasional praktik prostitusi tersebut. Ia merekrut dan menampung korban, menentukan tarif, serta menguasai seluruh pendapatan korban. Sementara itu, AA bertugas mencari pelanggan dan mengatur pesanan melalui grup komunikasi. Ia juga menghubungkan pelanggan dengan korban sebagai joki atau operator. 6. Pelaku Meraup Keuntungan Rp540 Juta Penyidik mencatat praktik tersebut berlangsung sejak Februari hingga Juli 2026. Selama enam bulan, ADR diperkirakan meraup keuntungan bersih Rp75 juta per bulan atau total Rp450 juta. Sementara itu, AA menerima imbalan Rp50 ribu untuk setiap pesanan. Polisi memperkirakan pendapatan AA mencapai Rp15 juta per bulan atau total Rp90 juta selama periode tersebut. Dengan demikian, total keuntungan dan pendapatan yang diperkirakan polisi dari kedua tersangka mencapai Rp540 juta selama enam bulan. 7. Polisi Siapkan Pemberatan Hukuman Penyidik menjerat kedua tersangka dengan ketentuan dalam undang-undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polisi juga menyiapkan pemberatan hukuman karena para tersangka diduga menjalankan praktik tersebut secara berulang sebagai mata pencaharian. Ganis Setyaningrum menegaskan bahwa penyidik akan menerapkan ketentuan pemberatan hukuman sesuai aturan hukum. "Artinya nanti ada penambahan dan kita menambah hukuman atau pemberatan terhadap hukuman terhadap tersangka," pungkas Ganis. Kasus ini kembali menyoroti praktik perdagangan orang yang mengeksploitasi korban demi keuntungan finansial. Penegakan hukum diharapkan mampu melindungi korban dan mencegah pelaku menjalankan modus serupa.

Hukum & Kriminal

Pasutri Raup Rp540 Juta dari TPPO Surabaya

Batang Hari

Shalat Idul Adha dan Jumat di Hari yang Sama, Ini Penjelasan Ulama
Indonesia Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia Jakarta 2025

Kesehatan & Olahraga

Indonesia Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia Jakarta 2025

Batang Hari

Dedy Putra Resmi Jadi Bupati Bungo: Ajak Warga Bersatu Membangun Daerah
10 Negara Termiskin 2025, Mayoritas di Afrika Masih Rawan Konflik

Nasioanal

10 Negara Termiskin 2025, Mayoritas Afrika Masih Rawan Konflik

Batang Hari

Resmi Gabung Klub Turki, Megawati Lanjutkan Kiprah Internasional
Foto Ilustrasi PPPK Dok. Diskominfo Muaro Jambi

Daerah

Kabar Gembira, Wacana PPPK Jadi PNS Kian Menguat
Siapa Francois Letexier? Wasit Argentina vs Mesir yang Jadi Sorotan

Nasioanal

Siapa Francois Letexier? Wasit Argentina vs Mesir yang Jadi Sorotan