Home / Daerah / Kota Jambi / Religi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Lonjakan Gugatan Cerai Istri Bikin Jambi Waspada

Foto Dok. Humas Kota Jambi

Foto Dok. Humas Kota Jambi

Jambi, Aksarabrita.com // Angka perceraian di Kota Jambi terus melonjak sepanjang 2025. Pengadilan Agama Kota Jambi mencatat lebih dari 1.000 pasangan resmi bercerai dari total 1.370 perkara yang masuk. Sebagian besar gugatan datang dari pihak istri.

Lonjakan perceraian ini memicu keprihatinan Pemerintah Kota Jambi karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan perempuan dan anak, terutama secara ekonomi dan psikologis.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, bersama Ketua Pengadilan Agama Kota Jambi, Saifullah Anshari, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di Aula Pengadilan Agama Kota Jambi, Selasa (21/10/2025). Kedua pihak berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak pascaperceraian serta mencegah pernikahan dini.

Baca Juga :  Tegakkan Disiplin Anggota, Sipropam Polres Pessel Gelar Gaktibplin Mendadak

“Data kami menunjukkan 1.144 perkara berupa gugatan, dan sebagian besar adalah perceraian. Banyak anak kehilangan dukungan ekonomi dan perhatian setelah orang tuanya berpisah. Karena itu, kami membangun kerja sama dengan Pengadilan Agama untuk memastikan perlindungan berjalan efektif,” ujar Maulana.

Pemerintah juga menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk menindaklanjuti program pendampingan bagi korban perceraian.

Maulana menegaskan, Pemkot akan membantu pelaksanaan putusan pengadilan, terutama bagi ASN yang bercerai, melalui pemotongan gaji langsung sesuai ketentuan.

“Setiap tahun ada sekitar 35 ASN yang bercerai, mayoritas dari sektor kesehatan dan pendidikan. Masalah ekonomi, termasuk pinjaman dan judi online, menjadi pemicu utama,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Kerinci dan Bank Jambi Salurkan CSR untuk Masjid Nurul Iman Mukai Tinggi

Ketua Pengadilan Agama Kota Jambi, Saifullah Anshari, menambahkan bahwa banyak mantan suami yang mengabaikan kewajiban nafkah dan biaya pendidikan anak setelah bercerai.

“Kami ingin memastikan hak-hak perempuan dan anak benar-benar terlindungi. Melalui kerja sama ini, kami akan menindak tegas pihak yang mengabaikan putusan pengadilan,” tegasnya.

Sepanjang 2025, Pengadilan Agama juga mencatat 37 permohonan dispensasi nikah. Saifullah menilai angka ini menunjukkan pentingnya edukasi tentang kesiapan menikah agar keluarga muda tidak terjebak pada perceraian dini.

Share :

Baca Juga

Warga Tebo dan Bungo Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah

Warga Tebo dan Bungo Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah

Gubernur Al Haris  Resmikan Jalan Tol Jambi 
Prabowo Lebih Memilih Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi (Sertikab Ri)

Nasioanal

Prabowo Lebih Memilih Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Serahkan Hadiah Lomba Peringati Hari Kartini 2025
Wawako Azhar Hamzah Dukung Budidaya Ikan, 12.000 Benih Nila Disalurkan

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Dukung Budidaya Ikan, 12.000 Benih Nila Disalurkan

Daerah

Ratusan PPPK Kabupaten Kerinci Terima SK Pengangkatan, Pj Bupati Ingatkan Harus Taat Aturan
Rotasi Polri, AKBP Bayu Noormansyah Jadi Kapolres Muaro Jambi

Daerah

Rotasi Polri, AKBP Bayu Noormansyah Jadi Kapolres Muaro Jambi

Daerah

Rotasi Jabatan, Pemkot Sungai Penuh Lantik Enam Pejabat Struktural