Home / Nasioanal / Religi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Aturan Baru CPNS 2026: Lulus 2024 Lanjut Tanpa SKD

Kemenpan RB menetapkan 11 alasan utama yang membuat kontrak PPPK paruh waktu berakhir

Kemenpan RB menetapkan 11 alasan utama yang membuat kontrak PPPK paruh waktu berakhir

BERITA JAKARTA // Pemerintah membawa kabar gembira bagi para calon aparatur sipil negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengubah aturan seleksi CPNS 2026 agar lebih mudah bagi peserta.

Menpan RB menegaskan, peserta yang telah memenuhi passing grade pada seleksi CPNS 2024 bisa langsung melanjutkan ke tahap berikutnya tanpa mengulang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Peserta yang sudah memenuhi passing grade tidak akan kita persulit lagi. Mereka bisa langsung melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya tanpa tes SKD ulang,” ujar Rini, Sabtu (4/10/2025).

Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ribuan peserta yang sudah berjuang dalam seleksi sebelumnya. Mereka bisa langsung fokus mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga :  PPATK Temukan Ribuan NIK Pengguna Judi Online: Pemerintah Siap Cabut Bansos 

Meski begitu, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan CPNS 2026. Saat ini, pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian program afirmasi tenaga honorer di berbagai instansi.

Menpan RB menyebut, setelah proses honorer selesai, pemerintah akan mengumumkan jadwal dan petunjuk teknis seleksi secara nasional.

Kebijakan baru ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghargai perjuangan peserta yang sudah lulus seleksi sebelumnya sekaligus mempercepat proses rekrutmen aparatur sipil negara.(**)

Share :

Baca Juga

Al Haris Tinjau Persiapan Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

Daerah

Al Haris Tinjau Persiapan Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi
Indonesia Lampaui Target Emas SEA Games 2025, Empat Cabor Beri Kejutan

Kesehatan & Olahraga

Indonesia Lampaui Target Emas SEA Games 2025, Empat Cabor Beri Kejutan

Batang Hari

IPTU Yandra Kusuma Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Kerinci

Daerah

Pengumuman Resmi! Nama-Nama Lulus PPPK Paruh Waktu 2025 Tanjung Jabung Timur 

Daerah

Mengenal G30S/PKI, Tragedi Kelam dalam Sejarah Indonesia

Hukum & Kriminal

Prabowo Apresiasi Penyelamatan Rp6,6 Triliun Uang Negara
Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Hukum & Kriminal

Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Tilap Uang Barang Bukti

Batang Hari

Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan PLTA Kerinci Merangin Hydro