Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 7 November 2025 - 06:16 WIB

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto Kemnaker

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto Kemnaker

Aksarabrita.com // Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan. Program ini membantu pekerja mempertahankan daya beli di tengah tekanan ekonomi. Pekerja bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui tiga cara cek penerima BSU BPJS ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam proses penyaluran. Setiap pekerja yang lolos verifikasi menerima Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dengan total bantuan Rp600 ribu. Program ini berlangsung secara bertahap mulai akhir tahun 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

Kemnaker menetapkan beberapa ketentuan bagi calon penerima, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja penerima upah hingga 30 April 2025

Baca Juga :  Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Dapat Tunjangan Pusat

3. Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK wilayah

4. Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri

5. Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH

6. Memiliki rekening bank penyalur (Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau bank negeri lainnya)

Cara Cek Penerima BSU 2025

Pekerja bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui tiga cara mudah:

Situs resmi Kemnaker

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id

2. Masukkan NIK, isi captcha, lalu klik “Cek Status”

3. Akses halaman resmi BPJS Ketenagakerjaan

Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung sesuai data

4.Unduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore

5. Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga :  Dinkes Sungai Penuh Gelar Kegiatan Rutin Edukasi dan Aksi Lapangan

Pilih menu “BSU / Bantuan Subsidi Upah” untuk melihat status bantuan

Kemnaker mengimbau pekerja agar menggunakan situs resmi saat mengecek data BSU. Hindari tautan dari sumber yang tidak jelas. Simpan bukti hasil pengecekan sebagai arsip pribadi untuk menghindari kendala administratif. (Fh)

Share :

Baca Juga

Wako Alfin Temui Dirjen Bina Keuangan Daerah Bahas Dana Transfer 2026/2027

Daerah

Wako Alfin Temui Kemendagri untuk Stabilitas Keuangan Daerah
Iwan Setiawan Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Nasioanal

Iwan Setiawan Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Jambi Raih Anugerah Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2025

Daerah

Jambi Raih Anugerah Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2025
Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III

Daerah

Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III, Ini Daftar Nama
Wako Alfin Perkuat Sinergi PKK dan Gerakan Jambi Bersholawat

Daerah

Wako Alfin Perkuat Sinergi PKK dan Gerakan Jambi Bersholawat
Ammar Zoni Dibawa ke Rutan Nusakambangan

Hukum & Kriminal

Mata Ammar Zoni Ditutup dan Tangan Diborgol
Apresiasi Pengabdian dan Dedikasi ASN Kerinci

Daerah

Apresiasi Pengabdian dan Dedikasi ASN Kerinci
PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Cek Jadwal dan Penerimanya Sekarang

Pemerintah

PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Cek Jadwal dan Penerima