AKSARABRITA – Untuk menjadi Pendamping Desa pada tahun 2025, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Berikut ringkasan poin penting dari info di atas:
Syarat Umum:
- WNI, usia 22–45 tahun
- Pendidikan minimal D3 (bidang sosial/pemberdayaan masyarakat)
- Pengalaman minimal 2 tahun di bidang terkait
- Bisa pakai komputer & internet
- Sehat jasmani-rohani & siap kerja lapangan
- Siap kerja penuh waktu & tinggal di lokasi penugasan
Pendaftaran Online:
- Situs resmi: https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
- Isi data, unggah dokumen, pilih lokasi tugas, simpan dan submit
Gaji dan Tunjangan (kisaran):
- Pendamping Desa:
- Honor: Rp2.052.000 – Rp4.861.000
- Operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.800
- Pendamping Lokal Desa (PLD):
- Honor: Rp1.382.000 – Rp2.393.000
- Operasional: Rp377.000 – Rp979.000
Penting:
- Gratis tanpa pungutan biaya
- Waspada penipuan & laporkan jika ada pungli



















