Home / Viral & Artis

Kamis, 13 November 2025 - 17:48 WIB

Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Soal Sanksi Adat Toraja, Informasi Tidak Akurat

Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Soal Sanksi Adat Toraja. Foto detikcom

Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Soal Sanksi Adat Toraja. Foto detikcom

Jakarta, Aksarabrita.com // Komika Pandji Pragiwaksono menjelaskan perkembangan terbaru terkait polemik sanksi adat Toraja atas materi lawakannya yang menyinggung masyarakat adat Toraja. Ia menyebut kini sedang berdialog dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk menyelesaikan persoalan secara adat.

Pandji menegaskan bahwa ia sudah meminta maaf langsung kepada masyarakat Toraja. Ia mengakui kekeliruannya dalam menulis materi lawakan dan menegaskan tidak pernah berniat menghina adat Toraja.

“Permohonan maaf sudah diberikan, saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung,” kata Pandji Pragiwaksono Kamis (13/11/2025), dikutip dari detikcom

Baca Juga :  Hansip Ditembak Saat Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Polisi Kejar Pelaku

Pandji mengaku sudah berdiskusi dengan Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, dan memperoleh penjelasan tentang mekanisme hukum adat Toraja. Rukka menyebut kabar mengenai sanksi adat 96 ekor babi, 96 ekor kerbau, dan uang Rp2 miliar tidak tepat. Keputusan semacam itu harus melalui dialog bersama 32 wilayah adat Toraja, sedangkan dialog tersebut belum berlangsung.

“Menurut beliau, kurang tepat kalau langsung disebut harus memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu karena dialognya harus dilakukan dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Kalau dialog belum ada, berarti hukumannya juga belum ada,” ujar Pandji.

Pandji juga menegaskan bahwa informasi soal sanksi tersebut tidak akurat.

“Kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi, informasi itu tidak akurat. Jadi bukan belum final, tapi memang tidak akurat,” tegasnya.

Baca Juga :  Drama Penggerebekan di Kos, Dugaan Dosen dan Mahasiswi

Pandji memilih menyerahkan penyelesaian adat kepada AMAN sebagai lembaga yang memahami dan berwenang dalam urusan adat Toraja.

“Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN,” tutup Pandji.

Kasus ini berawal dari materi stand-up comedy Pandji tahun 2013 yang kembali viral di media sosial. Candaan itu memicu kecaman karena dianggap merendahkan upacara adat Rambu Solo’, yang sangat sakral bagi masyarakat Toraja. Aliansi Pemuda Toraja kemudian melapor ke polisi dan memproses kasus ini lewat jalur hukum adat. (Fh)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Alfin Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Wali Kota Cup I Tingkat Nasional
Besok Isra Miraj 2026, Ini Tema Kegiatan yang Bisa Jadi Inspirasi

Viral & Artis

Besok Isra Miraj 2026, Ini Tema Kegiatan yang Bisa Jadi Inspirasi
Revaldo Kembali Ditangkap, Polisi Sita 3 Klip Bekas Sabu

Hukum & Kriminal

Revaldo Kembali Ditangkap, Polisi Sita 3 Klip Bekas Sabu
Doa Awal Tahun Baru 2026

Viral & Artis

Doa Awal Tahun Baru 2026, Ikuti Bacaan dan Amalan Sunnahnya

Viral & Artis

Pratama Arhan Lepas Status Suami, Netizen Heboh Berebut Jadi Istri

Daerah

Apa Keistimewaan Meninggal Dunia di Bulan Ramadan? Ini Kata Ulama
KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, mendeklarasikan naik tahta sebagai SISKS Pakubuwana XIV

Pemerintah

Di Tengah Duka, Hamangkunagoro Deklarasi Naik Tahta

Daerah

Salat Iduladha 1446 H Pemkot Sungai Penuh Berlangsung Khidmat Bersama Masyarakat