Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Viral & Artis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Vonis Mati Kopda Bazarsah Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Ini Fakta Mengejutkan 

Vonis Mati Kopda Bazarsah Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Ini Fakta Mengejutkan

Vonis Mati Kopda Bazarsah Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Ini Fakta Mengejutkan

Aksarabrita.com// Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan hukuman mati kepada Kopda Bazarsah dalam sidang yang digelar pada Senin (11/8/2025). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.

Majelis hakim memutuskan bahwa Bazarsah tidak dianggap melakukan pembunuhan berencana, namun terbukti bersalah atas sejumlah pelanggaran berat. Selain hukuman mati, ia juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (pecat) dari TNI.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Bazarsah terbukti memiliki senjata ilegal serta membuka arena perjudian sabung ayam dan permainan dadu kuncang (koprok).

Peristiwa penembakan terjadi saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan. Aksi tersebut menewaskan Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiystono dan dua anggota polisi, yakni Bripka Petrus Apriyanto serta Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Baca Juga :  Oppo Find X9 Ultra Meluncur 21 April, Kamera 10x Super Canggih

Selain Bazarsah, Peltu Yun Hery Lubis juga divonis bersalah dalam kasus ini. Yun Hery dijatuhi hukuman pecat dari TNI dan penjara selama 3 tahun 6 bulan karena terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian. Meski berpangkat lebih tinggi, Yun Hery disebut tidak melarang, bahkan ikut terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

sumber Tribunnews.com

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Pemilu 2029 Diubah! MK Pisahkan Pilpres dan Pilkada
Indonesia-Jepang Prabowo Bawa Peluang Investasi Besar dari Tokyo

Nasioanal

Indonesia-Jepang Prabowo Bawa Peluang Investasi Besar dari Tokyo
Kasus Satwa Dilindungi di Bogor Berlanjut, NS Jadi Tersangka

Hukum & Kriminal

Kasus Satwa Dilindungi di Bogor Berlanjut, NS Jadi Tersangka

Batang Hari

Shalat Idul Adha dan Jumat di Hari yang Sama, Ini Penjelasan Ulama
Timor Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN

Nasioanal

Penantian Panjang, Timor Leste Akhirnya Masuk ASEAN 2025

Viral & Artis

Terbukti Ilegal dan Berbahaya BPOM Bekukan Izin 21 Skincare Viral, Ini Daftarnya
Anak Petani Grobogan Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Nasioanal

Anak Petani Grobogan Kini Pimpin Badan Gizi Nasional
Remaja Tewas Dianiaya di Kerinci, Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

Remaja Tewas Dianiaya di Kerinci, Polisi Tangkap Pelaku