Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Viral & Artis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Vonis Mati Kopda Bazarsah Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Ini Fakta Mengejutkan 

Vonis Mati Kopda Bazarsah Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Ini Fakta Mengejutkan

Vonis Mati Kopda Bazarsah Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Ini Fakta Mengejutkan

Aksarabrita.com// Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan hukuman mati kepada Kopda Bazarsah dalam sidang yang digelar pada Senin (11/8/2025). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.

Majelis hakim memutuskan bahwa Bazarsah tidak dianggap melakukan pembunuhan berencana, namun terbukti bersalah atas sejumlah pelanggaran berat. Selain hukuman mati, ia juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (pecat) dari TNI.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Bazarsah terbukti memiliki senjata ilegal serta membuka arena perjudian sabung ayam dan permainan dadu kuncang (koprok).

Peristiwa penembakan terjadi saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan. Aksi tersebut menewaskan Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiystono dan dua anggota polisi, yakni Bripka Petrus Apriyanto serta Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Baca Juga :  Kodim 0417/Kerinci Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selain Bazarsah, Peltu Yun Hery Lubis juga divonis bersalah dalam kasus ini. Yun Hery dijatuhi hukuman pecat dari TNI dan penjara selama 3 tahun 6 bulan karena terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian. Meski berpangkat lebih tinggi, Yun Hery disebut tidak melarang, bahkan ikut terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

sumber Tribunnews.com

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapan Kontrak PPPK Paruh Waktu 2025 Diserahkan
BKN Luncurkan Program Efisiensi Domisili Pegawai

Nasioanal

BKN Luncurkan Program Efisiensi Domisili Pegawai
Putra Hotman Paris Soroti Keputusan Ayah Bela Febrie

Hukum & Kriminal

Putra Hotman Paris Soroti Keputusan Ayah Bela Febrie
Cara daftar

Nasioanal

Cara Daftar Loker BUMN Kopdes dan KNMP, Simak Syaratnya
Remaja Tewas Dianiaya di Kerinci, Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

Remaja Tewas Dianiaya di Kerinci, Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

Ibu Hamil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah

Batang Hari

10 Manfaat Timun untuk Kesehatan Tubuh

Daerah

Pengumuman Penting! Seleksi PPPK Tahap II, BKD Provinsi Jambi Alami Penyesuian Jadwal