Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Geger! Sekdes Tanam Ganja dalam Rumah, Sudah Tiga Kali Panen

Sekdes Tanam Ganja dalam Rumah, Sudah Tiga Kali Panen, liputan6

Sekdes Tanam Ganja dalam Rumah, Sudah Tiga Kali Panen, liputan6

Aksarabrita.com// Warga Bungbulang, Kabupaten Garut, digemparkan dengan penangkapan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarjaya berinisial IN (32). Ia ditangkap polisi setelah kedapatan menanam ratusan batang ganja di dalam rumahnya.

Penggerebekan dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Garut pada Selasa (12/8/2025) siang. Dari lokasi, polisi menyita sedikitnya 125 batang pohon ganja yang ditanam dalam pot, serta 23,26 gram daun ganja kering siap pakai.

Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansyah, menyebutkan bahwa tersangka sudah menanam ganja sejak Agustus 2023. Dari pengakuannya, ia telah melakukan penanaman sebanyak tiga kali dan sempat memanen sebagian untuk dikonsumsi sendiri.

“Tersangka mengaku tanaman ganja tersebut ditanam di rumahnya dan sudah tiga kali melakukan panen,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kepsek SMPN 1 Prabumulih Kembali Menjabat, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi Meski Telah Minta Maaf

Meski begitu, sejumlah laporan media lokal menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan awal, panen yang dilakukan bisa mencapai empat kali.

Atas perbuatannya, IN kini ditahan di Rutan Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti yakni maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Desa Mekarjaya, Ade Sahibul, mengaku kaget atas kasus yang menjerat bawahannya. Menurutnya, IN dikenal rajin dan disiplin dalam bekerja.

Kasus ini sontak menjadi perhatian publik, mengingat posisi tersangka sebagai perangkat desa yang seharusnya menjadi teladan masyarakat. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau peredaran ganja dari hasil panen tersebut.

Baca Juga :  Gunakan Plat Nomor Sesuai Aturan, Polres Kerinci Imbau Warga Hindari Sanksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemuda Asal Sungai Penuh Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Banda Aceh

Daerah

Satuan Narkoba Polres Kerinci Amankan 24 Paket Sabu, 1 Paket Daun Ganja Kering dari Pengedar

Daerah

Profil Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru: Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dan Brigjen Pol Mirza Mustaqim

Daerah

Kakek 78 Tahun Hilang di Perkebunan Kayu Manis
Emak-emak Geruduk Lokasi Judi di Asahan, Polisi Selidiki Dua Ruko

Hukum & Kriminal

Emak-emak Gerbek Lokasi Judi di Asahan, Polisi Selidiki 2 Ruko

Daerah

Mahar Yang dilarang Dalam Pernikahan Islam
Ilustrasi Gambar

Hukum & Kriminal

10 Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Divonis, Rp 2,7 Miliar
Foto Dok. Pengadilan Militer III-15 Kupang

Hukum & Kriminal

Kasus Prada Lucky Divonis! 17 Terdakwa Dituntut Berat