Home / Nasioanal / Pemerintah

Kamis, 20 November 2025 - 18:17 WIB

BKN Tegaskan Isu PPPK Otomatis Jadi PNS Adalah Hoaks

BKN Tegaskan Isu PPPK Otomatis Jadi PNS Adalah Hoaks. Foto BKN

BKN Tegaskan Isu PPPK Otomatis Jadi PNS Adalah Hoaks. Foto BKN

Jakarta, Aksarabrita.com // Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) otomatis berubah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hoaks. BKN meluruskan kabar menyesatkan yang kembali beredar di media sosial.

Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan secara tegas bahwa seluruh regulasi kepegawaian tidak pernah mengatur perubahan status PPPK menjadi PNS secara langsung. Ia menekankan bahwa ASN terbagi menjadi dua kategori, yaitu PNS dan PPPK, dan kedua jalur itu menggunakan mekanisme rekrutmen yang berbeda.

“ASN tetap terbagi menjadi dua, yaitu PNS dan PPPK, dan keduanya memiliki mekanisme rekrutmen yang berbeda. Tidak ada aturan yang membuat PPPK langsung berubah menjadi PNS,” ujar Zudan, Rabu (19/11/25)

Baca Juga :  Orangtua Harus Siap: Ini Syarat Masuk Sekolah Lewat Jalur Domisili 2025

Zudan menjelaskan bahwa istilah “PPPK permanen” sering menimbulkan salah tafsir. Ia menegaskan bahwa istilah tersebut tidak mengandung makna perubahan status menjadi PNS. Istilah itu hanya menjelaskan bahwa kontrak kerja PPPK dapat berlangsung berkelanjutan selama pegawai menunjukkan kinerja baik, instansi membutuhkan formasinya, dan pegawai mematuhi aturan disiplin. Kontrak berkelanjutan tersebut tetap mempertahankan status PPPK.

Zudan juga menyampaikan bahwa setiap PPPK memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS, tetapi tanpa jalur khusus. Ia menjelaskan bahwa PPPK harus memenuhi syarat usia, menunggu ketersediaan formasi, melampaui tahapan seleksi administrasi, menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai formasi.

“Tidak ada shortcut. Semua harus mengikuti proses seleksi dari awal seperti pelamar lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  DPP PDIP Putuskan Pemecatan Wahyudin Moridu Anggota DPRD

Zudan berharap klarifikasi ini menghentikan kesalahpahaman dan mendorong publik berhenti menyebarkan kabar yang tidak benar mengenai status kepegawaian ASN. (Fh)

Share :

Baca Juga

Daerah

Selamat, Puskesmas Rawang Raih Akreditasi Paripurna
bupati anwar sadat, pelatihan calon kepala sekolah, kepsek 2025, pendidikan jambi, bpmp jambi, diknas tanjab barat, tanjab barat, tanjab timur, petrochina jabung, kepala sekolah

Daerah

Bupati Tanjabar Dorong Penguatan Kepemimpinan Sekolah

Batang Hari

Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siapa Calon Lawannya?

Hukum & Kriminal

Pertama di Kerinci, Bandar Chip Higgs Domino diringkus Polres Kerinci
Tuntut Keadilan PPPK Paruh Waktu Siap Gelar Aksi Nasional

Nasioanal

Tuntut Keadilan, PPPK Paruh Waktu Siap Gelar Aksi Nasional
Kadis Diskominfosta Sungai Penuh H. Josrizal Helman mengapresiasi Andalas Award dan menilai ajang tersebut mendorong prestasi serta pembangunan daerah.

Daerah

Kadis Kominfo Andalas Award Bangkitkan Semangat Berkarya
Presiden Perintahkan Penugasan Khusus Awal Tahun 2026

Nasioanal

Presiden Perintahkan Penugasan Khusus Awal Tahun 2026
Prabowo, 300 Jembatan dan 300 Sekolah Rampung dalam 3 Bulan

Nasioanal

Prabowo, 300 Jembatan dan 300 Sekolah Rampung dalam 3 Bulan