Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:33 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu di Desa Hiang Tinggi

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu 5,9 Gram di Desa Hiang Tinggi

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu 5,9 Gram di Desa Hiang Tinggi

Kerinci, Aksarabrita.com // Satresnarkoba Polres Kerinci mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dan menangkap seorang pelaku di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan ini memperkuat komitmen aparat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

Tim Opsnal Satresnarkoba meringkus pelaku bernama Sayyidul Hafiz Bin Adnan (34), seorang petani yang tinggal di Desa Hiang Tinggi. Petugas menyita 5,9 gram sabu, satu timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, dan perlengkapan lain sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai du gaan aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Hiang Tinggi. Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah paket sabu di dalam rumah serta di luar rumah setelah pelaku membuang sebagian paket melalui jendela untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Demi Keselamatan Jamaah Haji, Pemerintah Sungai Penuh Periksa Armada dan Sopir Haji 2025

Dalam pemeriksaan awal, Sayyidul Hafiz mengakui semua barang bukti sebagai miliknya. Ia juga menyebut seorang pemasok bernama Darul yang tinggal di wilayah Jambi sebagai sumber suplai narkotika tersebut. Polisi kini memburu pemasok jaringan tersebut.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memuat ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Kapolres menegaskan komitmen jajaran Polres Kerinci untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat aktif menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Humas Polres Kerinci akan menyampaikan perkembangan lanjutan sesuai tahapan penyidikan.(Fh)

Baca Juga :  Waspada Penipuan File APK via WhatsApp, Jangan Asal Klik!

Share :

Baca Juga

Bupati Muaro Jambi Perkuat Wawasan Kebangsaan di Lemhannas

Daerah

Bupati Muaro Jambi Perkuat Wawasan Kebangsaan di Lemhannas
Al Haris dampingi Wapres Gibran di RSUD Raden Mattaher Jambi, Kamis (16/7/2026)

Daerah

Wapres Gibran Tinjau RSUD Raden Mattaher, Al Haris Usulkan MRI Baru dan Dokter Spesialis
Saat Duka Menyelimuti Desa Jujun, Wabup Murison Hadir Beri Dukungan

Daerah

Di Tengah Duka Tol Permai, Wabup Murison Hadir Menguatkan Keluarga Korban
Pengumuman OSN-K 2026

Batang Hari

13.449 Siswa Lolos OSN-K 2025, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

Game

Pimpinan dan Anggota DPRD Kunjungan Kerja Ke DPRD Kota Pariaman
Alfin Sampaikan KUA-PPAS 2027, Perkuat Arah Pembangunan

Daerah

Alfin Sampaikan KUA-PPAS 2027, Perkuat Arah Pembangunan

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Jaringan Ganja COD, Dua Pelaku Ditangkap
Terima 20 Unit Alsintan dari Kementan RI, Dorong Produktivitas Pertanian Sungai Penuh

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Terima 20 Unit Alsintan dari Kementan RI