Tersangka Mutilasi  di Pesisir Selatan Dibawa ke RS Jiwa, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

Tersangka Mutilasi  di Pesisir Selatan Dibawa ke RS Jiwa, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

Tersangka Mutilasi di Pesisir Selatan Dibawa ke RS Jiwa, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

BERITA HUKRIM//  Kasus pembunuhan sadis yang disertai mutilasi dan aksi kanibalisme menggemparkan warga Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Tersangka berinisial Bobi (34) kini telah diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Maret 2023, ketika korban bernama Periwisata (32), warga Surantih, Kecamatan Sutera, dibunuh oleh pelaku di sebuah kamar Cafe Karisma, Bukit Ransam. Korban yang saat itu datang untuk meminjam uang sebesar Rp400 ribu, justru dibunuh setelah terjadi cekcok.

Tak berhenti di situ, pelaku lalu memutilasi tubuh korban menggunakan parang dan gergaji. Potongan tubuh korban kemudian disembunyikan dalam bak mandi bekas sarang burung walet dan dicor dengan semen. Mayat korban baru ditemukan satu tahun kemudian, tepatnya pada 5 April 2025, oleh pemilik bangunan.

Baca Juga :  BKN Tetapkan Jadwal Pengangkatan PPPK: Peserta Seleksi Tahap I dan II Resmi Jadi ASN pada 1 Maret 2026

Dalam proses rekonstruksi yang dilakukan pada 12 Juni 2025, terungkap fakta mengejutkan bahwa Bobi sempat menggoreng dan memakan potongan daging dari kaki korban. Aksi kanibalisme ini dilakukan tersangka secara spontan, dengan alasan rasa kesal terhadap korban.

Kapolres Pesisir Selatan, melalui keterangan resmi, menyatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Meski belum ditemukan indikasi gangguan jiwa secara resmi, Bobi saat ini dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk observasi psikologis.

“Kami ingin memastikan kondisi kejiwaan tersangka karena tindakannya yang sangat tidak wajar dan brutal,” ujar pihak kepolisian.

Kasus ini telah masuk tahap II dan segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses persidangan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (Tim)

Baca Juga :  Mata Ammar Zoni Ditutup dan Tangan Diborgol

Share :

Baca Juga

sidang vonis eks Kapolres Ngada

Hukum & Kriminal

Terbukti Cabuli Anak, Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara

Daerah

TNI dan Petani Bersinergi: Kodim 0417/Kerinci Hadiri Panen Raya di Sungai Penuh

Batang Hari

Ibu Siska Meninggal Dunia Saat Tahu Anaknya Dikubur di Sumur
IAIN Kerinci Gelar Wisuda ke-XI 2025, Sebanyak 258

Daerah

IAIN Kerinci Cetak 258 Sarjana Baru, Perkuat Langkah Menuju UIN

Daerah

Pj Bupati Serahkan Bibit Cabai ke Petani Jangkat

Daerah

Momentum Hijrah 1 Muharram, Wawako Azhar: Saatnya Bangun Kota Agamis dan Religius
M Syukur saat subling di Masjid Al-Muhajirin

Daerah

Bupati M. Syukur Targetkan Rp100 Miliar Bangun Jalan Merangin

Batang Hari

Pemuda Dikenal Baik, Mutilasi Cewek Cantik dan Dibuang ke Sungai