Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Minggu, 30 November 2025 - 21:21 WIB

Polres Kerinci Tangkap Enam Remaja Kasus Kekerasan Anak Bersajam

Polres Kerinci Tangkap Enam Remaja Kasus Kekerasan Anak Bersajam

Polres Kerinci Tangkap Enam Remaja Kasus Kekerasan Anak Bersajam

Kerinci, Aksarabruta com // Polres Kerinci mengungkap kasus kekerasan anak yang melibatkan pengejaran, pengeroyokan, dan penggunaan senjata tajam di Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Jumat malam, 28 November 2025. Laporan masuk sehari kemudian melalui SPKT Polres Kerinci.

Satreskrim Polres Kerinci menemukan fakta bahwa percakapan di aplikasi pesan antara korban dan rekan pelaku memicu tantangan duel. Sekitar pukul 22.45 WIB, tiga korban F (13), R (14), dan A (13) melintas di Desa Koto Iman dengan sepeda motor. Lebih dari 20 remaja melihat mereka dan langsung mengejar hingga ke Tanjung Tanah.

Sesampainya di lokasi, para pelaku mengeroyok korban menggunakan tangan kosong, benda tumpul, celurit, dan samurai.

Baca Juga :  Kode Redeem MLBB 27 Januari 2026, Siap Masuk Akun

Polres Kerinci menetapkan enam pelaku anak berinisial MW (16), AR (16), KR (15), MI (15), MF (15), dan AA (15). Polisi memulangkan 11 remaja lain setelah memastikan mereka tidak terlibat.

Tim medis mencatat luka korban sebagai berikut:

F (13): Luka robek di kepala belakang, patah bahu kanan

R (14): Luka gores di siku kiri

A (13): Luka gores di tangan kanan dan siku kiri

Ketiganya menjalani perawatan demi pemulihan.

Petugas menyita barang bukti berupa: 1 celurit, 1 samurai, 1 batang bambu, 2 sepeda motor, dan 1 handphone yang berisi percakapan ajakan duel.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik menjerat pelaku dengan: UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Jadwal PPPK Paruh Waktu, Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan?

Penyidik menahan MW dan MA karena membawa dan menggunakan senjata tajam. Pelaku lain wajib lapor dan mengikuti proses diversi sesuai aturan perlindungan anak.

Kapolres Kerinci menegaskan komitmen Polri untuk menindak setiap tindakan kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Saya mengajak para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak. Tantangan di media sosial sering memicu perkelahian dan kenakalan remaja yang berbahaya,” tegas Kapolres. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

BBTNKS Tegaskan: 19 Batang Ganja yang Ditemukan di Kerinci Bukan di Dalam Kawasan Taman Nasional

Hukum & Kriminal

Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, 9 Orang Ditahan

Batang Hari

Momen Haru di Halaman Kantor Gubernur: SK PPPK 2024 Diserahkan Langsung oleh Al Haris”

Daerah

Ombudsman On the Spot: Pemkab Kerinci Dukung Digitalisasi Administrasi Pelayanan Stunting
Anwar Sadat Buka SLCN BMKG Jambi 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Nelayan

Daerah

Anwar Sadat Buka SLCN BMKG Jambi 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Nelayan
Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Sungai Penuh mendatangi DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis, (15/1/26)

Daerah

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Desak DPRD Tinjau Ulang Gaji

Hukum & Kriminal

Identitas Brimob di Mobil Rantis yang Tewaskan Driver Ojol Saat Demo
IAIN Kerinci Gelar Wisuda ke-XI 2025, Sebanyak 258

Daerah

IAIN Kerinci Cetak 258 Sarjana Baru, Perkuat Langkah Menuju UIN