Home / Kesehatan & Olahraga / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 5 Januari 2026 - 08:58 WIB

BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta

BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta

BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta

Kesehatan, Aksarabrita.com // Awal tahun 2026, BPJS Kesehatan resmi menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) minimal satu kali dalam setahun. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan langsung memengaruhi mekanisme pelayanan kesehatan peserta.

BPJS Kesehatan tidak hanya menjadikan kebijakan ini sebagai syarat administrasi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mendeteksi dini risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit ginjal kronik, dan jantung koroner.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta wajib mengisi SRK sebelum mendaftar pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik Puskesmas maupun klinik. Peserta yang tidak mengisi skrining berisiko mengalami kendala saat berobat atau berkonsultasi.

Baca Juga :  Pernikahan Unik Suku Anak Dalam: Mengutamakan Persetujuan dan Adat

Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan menyediakan dua metode pengisian skrining digital tanpa biaya:

  1. Aplikasi Mobile JKN
    Peserta login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS, lalu memilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan” dan mengisi kuesioner sesuai kondisi kesehatan.
  2. Website Resmi
    Peserta dapat membuka laman:
    👉 webskrining.bpjs-kesehatan.go.id
    Setelah itu, peserta memasukkan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan kode captcha untuk melanjutkan pengisian.

Selesai mengisi skrining, sistem langsung menampilkan kategori risiko kesehatan peserta. Jika hasilnya menunjukkan kategori Sedang atau Tinggi, peserta perlu segera berkonsultasi ke dokter di FKTP tempatnya terdaftar. Dengan cara ini, tenaga medis bisa melakukan penanganan lebih cepat sebelum penyakit berkembang menjadi lebih serius.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Hadiri Pelepasan 428 Jamaah Calon Haji

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kapolri dan Panglima TNI Tegaskan Langkah Tegas Atasi Kerusuhan
Cara Mengobati Sakit Pinggang Paling Ampuh

Kesehatan & Olahraga

Cara Mengobati Sakit Pinggang Paling Ampuh
Dok Foto. Kemendikdasmen

Pemerintah

Kabar Baik! Guru Honorer Dipastikan Tetap Mengajar, Ini Syaratnya

Daerah

PBHI Tolak RUU TNI-Polri-Kejaksaan: Ancaman bagi Demokrasi dan HAM?
Bangga! Putra-Putri Kerinci Tembus Paskibraka Jambi 2026

Daerah

Bangga! Putra-Putri Kerinci Tembus Paskibraka Jambi 2026
Monadi dan Murison Antar 414 Jamaah Haji Kerinci Menuju Baitullah

Kerinci

Jamaah Haji Kerinci Siap Berangkat, Monadi Sampaikan Pesan Menyentuh

Pemerintah

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Ini Amalan yang Bisa Dilakukan
Dinkes Sungai Penuh Terapkan Inovasi 3S

Daerah

Dinkes Sungai Penuh Gencarkan Inovasi 3S untuk Tekan Stunting dan Wujudkan Kota JUARA