Home / Nasioanal / Pemerintah

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

Apa itu Skrining BPJS Kesehatan? Ini Penejelasannya!

Apa itu Skrining BPJS Kesehatan

Apa itu Skrining BPJS Kesehatan

Kesehatan, Aksarabrita.com // BPJS Kesehatan resmi menghadirkan layanan skrining riwayat kesehatan secara online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai tahun 2026. Melalui layanan ini, peserta bisa memantau kondisi kesehatannya serta mengetahui risiko penyakit sejak dini tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan.

Layanan skrining tersedia melalui website BPJS Kesehatan dan aplikasi Mobile JKN. Program ini berfokus pada pendeteksian risiko penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan gangguan ginjal kronis. Dengan deteksi dini, peserta dapat melakukan pencegahan sebelum penyakit berkembang lebih parah.

BPJS Kesehatan membuka program skrining bagi peserta JKN berusia minimal 15 tahun. Peserta cukup mengisi formulir kesehatan secara online yang berisi informasi mengenai:

  • kondisi tubuh
  • gaya hidup
  • riwayat penyakit pribadi
  • riwayat kesehatan keluarga

Sistem kemudian mengolah data dan menampilkan kategori risiko kesehatan masing-masing peserta. Jika hasil skrining menunjukkan adanya risiko, peserta dapat langsung berkonsultasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai kepesertaan.

Baca Juga :  5 Tips Menjaga Pola Makan dibulan Ramadhan

BPJS Kesehatan menetapkan skrining kesehatan dilakukan satu kali setiap tahun. Peserta yang belum menjalani skrining berpotensi menghadapi kendala saat mengakses layanan kesehatan dasar. Karena itu, skrining tahunan menjadi penting untuk memantau kondisi kesehatan sekaligus mempermudah tenaga medis dalam menentukan tindak lanjut.

Dengan sistem online, peserta JKN kini memiliki akses yang lebih mudah untuk menjaga kesehatan dan melakukan pencegahan sejak dini.

Peserta dapat melakukan skrining melalui website resmi dengan langkah berikut:

  1. Buka laman skrining BPJS Kesehatan
  2. Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode verifikasi
  3. Klik “Cari Peserta”, lalu pilih “Setuju”
  4. Lengkapi data diri, termasuk berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor handphone, dan kontak keluarga
  5. Jawab seluruh pertanyaan terkait kondisi kesehatan dan gaya hidup
  6. Klik “Simpan” untuk melihat hasil skrining
Baca Juga :  Menpan RB Tetapkan Seragam PPPK Paruh Waktu

Sistem akan menampilkan hasil berupa tingkat risiko diabetes, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan gangguan ginjal kronis.

Selain website, peserta juga bisa melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN dengan tahapan berikut:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  2. Login menggunakan akun terdaftar
  3. Pilih menu “Lainnya”
  4. Klik “Skrining Riwayat Kesehatan”
  5. Pilih anggota keluarga yang akan mengikuti skrining
  6. Setujui persetujuan layanan
  7. Isi data diri secara lengkap
  8. Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya

Hasil skrining langsung muncul di aplikasi setelah peserta mengirimkan jawaban.

Peserta yang belum familiar dengan layanan digital tetap bisa mengikuti skrining di FKTP, seperti puskesmas atau klinik. Peserta cukup membawa e-KTP atau kartu BPJS Kesehatan, baik fisik maupun digital. Petugas kesehatan akan membantu proses pengisian data dan dapat melakukan pemeriksaan awal jika diperlukan. (Tim)

Share :

Baca Juga

HUT Ke-46 Dekranas di Makassar

Daerah

HUT Ke-46 Dekranas, Fadhilah Sadat Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Tanjab Barat
Pasar Tanjung Bajure Bebas Sampah Langkah Nyata Budparpora

Pemerintah

Pasar Tanjung Bajure Bebas Sampah Langkah Nyata Budparpora
DPRI, Status PPPK Paruh Waktu Segera Diubah (Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto)

Nasioanal

DPRI, Status PPPK Paruh Waktu Segera Diubah

Batang Hari

5 Negara Asia Resmi Lolos ke Piala Dunia 2026, Siapa Saja?
Panduan Lengkap Klaim JHT Online 2026, Cukup Pakai HP

Kesehatan & Olahraga

Panduan Lengkap Klaim JHT Online 2026, Cukup Pakai HP
Langgar Aturan BBM Subsidi, 31 SPBU Dijatuhi Sanksi Pertamina

Nasioanal

Update Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2025 di Indonesia
Wawako Azhar Hamzah Pimpin Upacara HUT Korpri Ke-54

Daerah

HUT Korpri Ke-54, Dorong ASN Tingkatkan Profesionalisme
Alfin Minta Dewas PDAM Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan

Daerah

Alfin Minta Dewas PDAM Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan