Kesehatan, Aksarabrita.com // BPJS Kesehatan resmi menghadirkan layanan skrining riwayat kesehatan secara online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai tahun 2026. Melalui layanan ini, peserta bisa memantau kondisi kesehatannya serta mengetahui risiko penyakit sejak dini tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan.
Layanan skrining tersedia melalui website BPJS Kesehatan dan aplikasi Mobile JKN. Program ini berfokus pada pendeteksian risiko penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan gangguan ginjal kronis. Dengan deteksi dini, peserta dapat melakukan pencegahan sebelum penyakit berkembang lebih parah.
BPJS Kesehatan membuka program skrining bagi peserta JKN berusia minimal 15 tahun. Peserta cukup mengisi formulir kesehatan secara online yang berisi informasi mengenai:
- kondisi tubuh
- gaya hidup
- riwayat penyakit pribadi
- riwayat kesehatan keluarga
Sistem kemudian mengolah data dan menampilkan kategori risiko kesehatan masing-masing peserta. Jika hasil skrining menunjukkan adanya risiko, peserta dapat langsung berkonsultasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai kepesertaan.
BPJS Kesehatan menetapkan skrining kesehatan dilakukan satu kali setiap tahun. Peserta yang belum menjalani skrining berpotensi menghadapi kendala saat mengakses layanan kesehatan dasar. Karena itu, skrining tahunan menjadi penting untuk memantau kondisi kesehatan sekaligus mempermudah tenaga medis dalam menentukan tindak lanjut.
Dengan sistem online, peserta JKN kini memiliki akses yang lebih mudah untuk menjaga kesehatan dan melakukan pencegahan sejak dini.
Peserta dapat melakukan skrining melalui website resmi dengan langkah berikut:
- Buka laman skrining BPJS Kesehatan
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode verifikasi
- Klik “Cari Peserta”, lalu pilih “Setuju”
- Lengkapi data diri, termasuk berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor handphone, dan kontak keluarga
- Jawab seluruh pertanyaan terkait kondisi kesehatan dan gaya hidup
- Klik “Simpan” untuk melihat hasil skrining
Sistem akan menampilkan hasil berupa tingkat risiko diabetes, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan gangguan ginjal kronis.
Selain website, peserta juga bisa melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN dengan tahapan berikut:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar
- Pilih menu “Lainnya”
- Klik “Skrining Riwayat Kesehatan”
- Pilih anggota keluarga yang akan mengikuti skrining
- Setujui persetujuan layanan
- Isi data diri secara lengkap
- Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya
Hasil skrining langsung muncul di aplikasi setelah peserta mengirimkan jawaban.
Peserta yang belum familiar dengan layanan digital tetap bisa mengikuti skrining di FKTP, seperti puskesmas atau klinik. Peserta cukup membawa e-KTP atau kartu BPJS Kesehatan, baik fisik maupun digital. Petugas kesehatan akan membantu proses pengisian data dan dapat melakukan pemeriksaan awal jika diperlukan. (Tim)


















