Home / Viral & Artis

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:42 WIB

Digugat Rp5 Miliar, Adly Fairuz Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Calon Akpol

Adly Fairuz Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Calon Akpol (Foto Instagram adlyfayruz)

Adly Fairuz Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Calon Akpol (Foto Instagram adlyfayruz)

Berita Selebritis // Nama aktor Adly Fairuz kembali menjadi sorotan publik setelah gugatan dugaan penipuan calon Akademi Kepolisian (Akpol) menyeret dirinya ke meja hijau. Menanggapi tudingan tersebut, Adly Fairuz melalui kuasa hukumnya langsung memberikan klarifikasi dan membantah seluruh tuduhan yang beredar.

Gugatan perdata senilai hampir Rp5 miliar yang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu berawal dari tudingan janji kelulusan calon taruna Akpol dengan biaya mencapai Rp3,65 miliar. Pihak penggugat menilai upaya tersebut gagal total dan menuding Adly Fairuz tidak menepati kesepakatan pengembalian dana yang sebelumnya dibuat di hadapan notaris.

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy RH Gultom, menilai gugatan tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya. Ia menegaskan kliennya tidak pernah melakukan wanprestasi maupun penipuan seperti yang dituduhkan.

Baca Juga :  Pascabanjir 2025, UIN Ar-Raniry dan PNRI Selamatkan Warisan Islam Aceh dari Kerusakan

“Gugatan Rp5 miliar ini sama sekali tidak sesuai dengan fakta hukum. Tidak ada wanprestasi, tidak ada unsur penipuan, dan tidak ada kerugian riil yang bisa dibuktikan. Kami melihat adanya upaya menggiring opini publik dan menekan klien kami,” ujar Andy RH Gultom, dikutip dari detikcom, Minggu (11/1).

Andy menjelaskan bahwa Adly Fairuz hanya berperan sebagai perantara komunikasi. Adly tidak pernah menerima, menguasai, maupun menjanjikan dana kepada pihak mana pun.

“Klien kami bertindak dengan itikad baik dan tidak pernah menjanjikan kelulusan Akpol. Ia juga tidak pernah menguasai dana seperti yang didalilkan dalam gugatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyebut penggugat bernama Abdul Hadi tidak memiliki kedudukan hukum yang kuat. Andy menilai dana yang menjadi objek sengketa bukan milik pribadi penggugat, melainkan pihak lain.

Baca Juga :  Bupati H. Adirozal Salurkan Bantuan Beras, Di 18 Kecamatan 

Pihak Adly Fairuz pun menyatakan kesiapan penuh menghadapi proses hukum secara terbuka dan profesional. (***)

Share :

Baca Juga

Dok. Humas Kapolres Karawang

Hukum & Kriminal

Bayi Baru Lahir, Nyawanya Direnggut Orang Tuanya Sendiri
Jelang Sidang, Ammar Zoni Lepas Rindu dengan Peluk Sang Adik

Hukum & Kriminal

Jelang Sidang, Ammar Zoni Lepas Rindu Peluk Sang Adik

Nasioanal

Hari Ini Pengumuman Tahap 2: Honorer Gagal Jangan Putus Asa, Masih Ada Peluang
Bupati Aceh Selatan Umrah saat Banjir Melanda, Warga dan Aktivis Geram

Viral & Artis

Bupati Aceh Selatan Umrah saat Banjir Melanda, Warga Geram

Hukum & Kriminal

Sadis! Kakak Bunuh Adik Kandung Demi Rp500 Ribu untuk Sabu

Batang Hari

Habib Rizieq Dikaruniai Bayi Laki-Laki di Usia 59 Tahun

Viral & Artis

Digaji Rp300 Ribu, Guru Honorer di Sikka Rela Jalan 6 Km Tiap Hari

Viral & Artis

Viral! Akun Ekopatriosuper Minta Maaf ke Publik dan Beri Penjelasan