Aksarabrita.com// Seorang pria berinisial M. Amar Khadafi (22) alias Sulung tega membunuh adik kandungnya, Rifka Fitria (16), hanya karena permintaan uang sebesar Rp500 ribu ditolak.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di rumah korban di Jalan Poros Sei Siakap, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir. Pelaku menyerang korban menggunakan parang serta kayu broti sepanjang 30 cm.
Melalui konferensi pers, Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, mengungkapkan pelaku nekat melakukan aksi keji ini karena ingin membeli narkoba. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif narkoba. Polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong. Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian.









