Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Kegelisahan, Isu Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Kegelisahan Honorer Meningkat, Isu Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Kegelisahan Honorer Meningkat, Isu Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Kegelisahan kini melanda ribuan tenaga honorer di berbagai kota dan kabupaten. Dalam beberapa hari terakhir, grup WhatsApp dan media sosial internal honorer ramai membahas isu bahwa gaji PPPK Paruh Waktu justru lebih rendah dari honor yang mereka terima saat ini.

Isu ini membuat banyak honorer cemas. Terutama mereka yang sudah lama mengabdi dan berharap skema PPPK Paruh Waktu menjadi pintu masuk menuju PPPK penuh waktu.

“Kalau gajinya turun, buat apa kami ikut PPPK Paruh Waktu?” tulis seorang honorer dalam grup diskusi.

Pemerintah merancang PPPK Paruh Waktu sebagai solusi bagi honorer non-ASN yang selama ini hidup dalam ketidakpastian status. Program ini menjanjikan kontrak kerja, perlindungan hukum, dan peluang menjadi PPPK penuh.

Baca Juga :  Kemenag dan BP4 Perkuat Ketahanan Keluarga Tanpa Perceraian

Namun isu gaji rendah mulai menggerus kepercayaan. Banyak honorer mempertanyakan manfaat kebijakan ini jika penghasilannya justru menurun.

Saat ini banyak honorer masih menerima honor dari APBD. Meski tidak besar, penghasilan itu tetap membantu memenuhi kebutuhan hidup.

Jika PPPK Paruh Waktu memberikan gaji lebih kecil, status ASN tidak lagi menjadi solusi. Sebaliknya, status itu justru bisa menjadi beban baru bagi para honorer.

Hingga kini pemerintah pusat belum mengumumkan besaran gaji PPPK Paruh Waktu. Pemerintah juga belum merilis aturan teknis penggajian, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri.

Kekosongan aturan ini memicu spekulasi di daerah.

“Salah satu yang kami butuhkan bukan cuma status ASN, tapi juga kepastian penghasilan yang layak,” kata Beri, seorang honorer.

Baca Juga :  Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Berakhir, Cek Syaratnya

Ia dan rekan-rekannya berharap pemerintah daerah segera memberi penjelasan resmi agar kegelisahan tidak terus berkembang.

Para honorer menilai, PPPK Paruh Waktu hanya akan diterima jika gajinya minimal setara atau lebih tinggi dari honor saat ini.

Jika pemerintah menetapkan gaji lebih rendah, kebijakan ini berpotensi memicu penolakan dan memperburuk kondisi tenaga non-ASN di daerah. (Tim)

Share :

Baca Juga

Prabowo Gerak Cepat! Tuntaskan Kunjungan ke Titik Bencana di Sumatra

Nasioanal

Prabowo Gerak Cepat! Tuntaskan Kunjungan ke Titik Bencana di Sumatra
Tim BPK RI meeting bersama Pemerintah Kabupaten Merangin

Daerah

BPK RI Audit Dana BOSP Merangin, OPD Diminta Responsif
Kabar Bai Pemkot Sungai Penuh Buka Beasiswa Juara 2026 Gratis

Daerah

Kabar Baik, Pemkot Sungai Penuh Buka Beasiswa Juara 2026 Gratis
Panti Sehat Hidayah beralamat di Jl. Muradi, Desa Koto Keras, dan dapat dihubungi melalui WhatsApp 0822-8106-6113.

Daerah

Panti Sehat Hidayah Hadirkan Layanan Pengobatan Patah Tulang Profesional di Sungai Penuh

Nasioanal

Hari Ini Pengumuman Tahap 2: Honorer Gagal Jangan Putus Asa, Masih Ada Peluang

Batang Hari

Penutupan MTQ Siulak Gedang Dihadiri Bupati Monadi
Abdul Mu’ti Naikkan Insentif Guru Honorer

Nasioanal

Kado Hari Guru: Abdul Mu’ti Naikkan Insentif Guru Honorer
Pemerintah Aceh Akan Menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu (foto: ilustrasi)

Pemerintah

Resmi! Pemerintah Aceh Serahkan 5.468 SK PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwal Lengkapnya