Home / Daerah / Pemerintah / Tanjung Jabung Barat

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Karhutla

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Karhutla

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Karhutla

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengikuti rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara virtual, Senin (7/9/2026).

Rakor tersebut mempertemukan pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), serta pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Pemerintah menggelar rakor untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi musim kemarau. Forum tersebut juga membahas langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, membuka rapat tersebut. Ia meminta seluruh pihak menyatukan langkah untuk mengantisipasi potensi karhutla.

Sebanyak 325 perusahaan pemegang HGU dan PBPH turut mengikuti forum tersebut. Pemerintah mendorong perusahaan memperkuat komitmen untuk mencegah dan menangani karhutla di wilayah masing-masing.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., memaparkan kondisi karhutla secara nasional.

Ia menyebut enam provinsi sebagai wilayah prioritas penanganan. Keenam provinsi tersebut meliputi Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memaparkan perkembangan titik panas atau hotspot serta strategi pengendalian karhutla.

Baca Juga :  Wawako Melayat dan Instruksikan Evaluasi Usai Bocah Tewas di Istana Balon

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi ancaman karhutla. Langkah tersebut meliputi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), water bombing, pengerahan pasukan darat terpadu, penegakan hukum, serta edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan materi mengenai pemanfaatan HGU dan PBPH.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan dan pengawasan lahan perusahaan. Langkah tersebut dapat mencegah kebakaran pada wilayah yang menjadi tanggung jawab pemegang izin.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kepolisian di Provinsi Jambi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus karhutla.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana karhutla. Aparat harus menindak pelaku di lapangan, korporasi, serta pihak lain yang terbukti terlibat.

Penanganan perkara juga harus mencakup pemulihan kerugian negara akibat kebakaran.

Menutup rapat, Menko Polkam mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia menegaskan bahwa puncak musim kemarau belum berlangsung sehingga seluruh pihak perlu memperkuat kesiapsiagaan.

Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap lahan yang memiliki pemilik atau pengelola. Pengawasan sejak dini dapat membantu mencegah potensi kebakaran.

Baca Juga :  Wajib Tahu! Besaran Iuran BPJS Kesehatan Setelah Kelas 1, 2, 3 Dihapus

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung dan bersinergi dengan seluruh pihak dalam mencegah serta menanggulangi karhutla. Kami mengajak perusahaan, aparat, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Bupati.

Sejumlah pejabat pemerintah pusat turut mengikuti rakor tersebut. Mereka antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara, Jaksa Agung, Kepala BNPB, dan Kepala BMKG.

Dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf. Sigit Purnomo Rico, Wakapolres Tanjung Jabung Barat Kompol Andi Musahar, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Samsuhadi, S.E., serta Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Ridwan turut mengikuti rapat tersebut. (Tim)

Share :

Baca Juga

BKN mencatat empat daerah belum menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, termasuk salah satunya di Provinsi Jambi. (Dok. BKN 7 Palembang)

Daerah

Empat Daerah Masih Nol Penerbitan SK, Jambi Masuk Daftar

Nasioanal

Kemendikdasmen Gelar Simulasi TKA di Garut
Golkar Sungai Penuh Buka Penjaringan Ketua Periode 2026–2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

Daerah

Golkar Sungai Penuh Buka Penjaringan Ketua Periode 2026–2031, Ini Syarat dan Jadwalnya
Bandara Muara Bungo Naik Kelas, Airbus A320 Masuk Tender

Daerah

Bandara Muara Bungo Naik Kelas, Airbus A320 Masuk Tender
Disdik Edarkan Perpisahan Sekolah 2026, Dilarang Berlebihan

Daerah

Disdik Edarkan Perpisahan Sekolah 2026, Dilarang Berlebihan

Daerah

Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru SMAN Titian Teras
Diskominfosta Konsisten Juara

Pemerintah

Penghargaan Kebersihan Menunjukkan Diskominfosta Juara

Daerah

Tari Rangguk Spektakuler Meriahkan Kenduri Sko Kumun Debai