Home / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:46 WIB

Sejarah Baru Kilang Minyak, Prabowo Resmikan RDMP

Dok. Setkab Ri

Dok. Setkab Ri

Nasional, Aksarabrita.com // Presiden Prabowo Subianto meresmikan infrastruktur energi terintegrasi Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kantor Besar PT Pertamina (Persero) Refinery Unit V, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa peresmian RDMP Balikpapan menorehkan sejarah baru bagi Indonesia. Ia menyebut proyek ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat ketahanan sekaligus kedaulatan energi nasional.

Proyek RDMP Balikpapan menyedot investasi besar senilai USD 7,4 miliar atau setara Rp123 triliun. Melalui proyek strategis ini, Pertamina berhasil meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah dari sebelumnya 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari.

Tak hanya meningkatkan kapasitas, RDMP Balikpapan juga mendorong peningkatan kualitas produk kilang. Kilang ini kini mampu memproduksi bahan bakar minyak berstandar Euro 5 yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Baca Juga :  Wamenkop Tekankan Pentingnya Inventarisasi Aset Koperasi Desa

“Ini merupakan prestasi yang sangat penting bagi negara dan bangsa,” tegas Presiden Prabowo.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Timnas Indonesia Tundukkan China 1-0 Lewat Gol Penalti Ole Romeny

Nasioanal

Prabowo Tegaskan Solusi Dua Negara di PBB, Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian

Daerah

Pemerintah Pastikan Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Tersalurkan
DPR RI dan Pemerintah Sepakati 6 Poin untuk PPPK

Nasioanal

DPR RI Tetapkan 6 Poin Hasil Rapat PPPK Penuh dan Paruh Waktu
@sabrinachairunnisa

Nasioanal

Sabrina Chairunnisa Alasan Perpisahan, Corbuzier Digugat Cerai
Puluhan Warga Sungai Penuh Ikuti Operasi Katarak Gratis

Daerah

Puluhan Warga Sungai Penuh Ikuti Operasi Katarak Gratis
PPPK Paruh Waktu Resah, Kemendikdasmen dan KemenPAN-RB Turun Tangan

Pemerintah

PPPK Paruh Waktu Resah, Kemendikdasmen dan KemenPAN-RB Turun Tangan

Daerah

Mahar Yang dilarang Dalam Pernikahan Islam