Aksarabrita.com // Kasus kematian tragis Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap fakta mengejutkan. Sebanyak 20 prajurit TNI, termasuk seorang perwira berpangkat Letnan Dua (Letda), disebut terlibat dalam penganiayaan yang berujung maut tersebut.
Korban merupakan anggota Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM). Informasi ini terungkap dalam laporan intelijen Staf-1/Intel Yonif 834/WM yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, Jumat (8/8/2025).
Dalam laporan tersebut, para pelaku dibagi dalam dua kategori: pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan kosong.
Daftar Pelaku Pemukulan Prada Lucky
Menggunakan selang:
- Letda Inf Thariq Singajuru
- Sertu Rivaldo Kase
- Sertu Andre Manoklory
- Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
- Serda Mario Gomang
- Pratu Vian Ili
- Pratu Rivaldi
- Pratu Rofinus Sale
- Pratu Piter
- Pratu Jamal
- Pratu Ariyanto
- Pratu Emanuel
- Pratu Abner Yetersen
- Pratu Petrus Nong Brian Semi
- Pratu Emanuel Nibrot Laubura
- Pratu Firdaus
Menggunakan tangan kosong:
- Pratu Petris Nong Brian Semi
- Pratu Ahmad Adha
- Pratu Emiliano De Araojo
- Pratu Aprianto Rede Raja
Kronologi Kejadian Berdasarkan Laporan Intelijen
- 27 Juli 2025 – Prada Lucky diperiksa terkait dugaan penyimpangan seksual bersama Prada Ricard Junimton Bulan.
- 28 Juli 2025 pagi – Prada Lucky kabur saat izin ke kamar mandi, namun ditemukan di rumah ibu asuhnya. Setelah dibawa ke kantor Staf Intel, ia dipukul bergantian dengan selang oleh sejumlah senior.
- 30 Juli 2025 dini hari – Empat prajurit kembali memukul Prada Lucky dan Prada Ricard di sel penjagaan menggunakan tangan kosong.
- 2 Agustus 2025 – Prada Lucky muntah-muntah, dirujuk ke RSUD Aeramo karena hemoglobin rendah.
- 3 Agustus 2025 – Kondisi sempat membaik.
- 4 Agustus 2025 malam – Kondisi drop, korban dipindahkan ke ICU.
- 5 Agustus 2025 dini hari – Ventilator dipasang, namun korban meninggal dunia.
Komandan Kompi (Danki) C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat, mengonfirmasi empat pelaku awal berpangkat Pratu telah diamankan di Sub Denpom Ende. TNI menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.










