Home / Pemerintah

Senin, 26 Januari 2026 - 15:13 WIB

Lima Berita PPPK Paruh Waktu Terupdate

Kemenag Perjuangkan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Kemenag Perjuangkan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

1.Terjawab! Guru PPPK Kini Bisa Mutasi, Ini Penjelasan BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menjawab keraguan guru PPPK soal mutasi. BKN menegaskan bahwa guru PPPK kini bisa pindah tugas dengan cepat melalui kewenangan penuh kepala daerah dan sistem digital terintegrasi tanpa izin berlapis

2. Ini Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Sistem pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PNS dan PPPK penuh waktu. Beberapa daerah memastikan PPPK Paruh Waktu harus bekerja terlebih dahulu, baru menerima gaji. Sementara itu, PNS dan PPPK penuh waktu menerima gaji di awal bulan secara rutin.

3. Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Syaratnya

Baca Juga :  Aksi Nyata Cegah Stunting, Program 3S Libatkan Semua Pihak

Pemerintah memberi kesempatan kepada Guru PPPK untuk menjadi kepala sekolah. Kebijakan ini menghapus batasan jabatan yang selama ini hanya untuk PNS.

4. Tuntut Keadilan, PPPK Paruh Waktu Siap Gelar Aksi Nasional

Aliansi R2 R3 Indonesia mengancam menggelar aksi besar-besaran secara nasional jika Presiden RI Prabowo Subianto tidak merespons tuntutan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi ASN PPPK penuh waktu.

5. Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Jambi

Pemerintah menetapkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu guru di Provinsi Jambi tahun 2025 dengan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi sebesar Rp3.234.535. Namun, pemerintah kabupaten/kota menerapkan besaran gaji yang berbeda-beda sesuai kemampuan APBD masing-masing daerah. (**)

Baca Juga :  Dokter India Akhiri Hidupnya, Tuding Polisi Lakukan Kekerasan

Share :

Baca Juga

Anggaran Publikasi Media Pemkot Sungai Penuh Naik di 2026

Daerah

Kabar Baik! Pemkot Sungai Penuh Tambah Anggaran Publikasi
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli meninjau pelaksanaan Program Magang Nasional (27/1/2026)

Nasioanal

Seskab Teddy dan Menaker Tinjau Magang Nasional di Industri Kosmetik Paragon
Pastikan Distribusi Bantuan untuk Korban Bencana Lancar

Nasioanal

Presiden Pastikan Distribusi Bantuan Untuk Korban Bencana
Langkah Besar Jambi Wujudkan KODAM Baru

Pemerintah

Langkah Besar Jambi Wujudkan KODAM Baru

Pemerintah

Empat Tahun Vakum, Ikatan Mahasiswa Rawang-Padang (IMR-P) Kembali Selenggarakan Hamparan Fest 2022
Wako Alfin Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025

Daerah

Wako Alfin Dorong Penguatan Manajemen ASN di Rakornas BKN

Batang Hari

Sambut Iduladha dengan Amalan Penuh Makna

Daerah

Kapolres bersama Dandim 0417 Kerinci Pantau Situasi gunung Kerinci di BMKG