1.Terjawab! Guru PPPK Kini Bisa Mutasi, Ini Penjelasan BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menjawab keraguan guru PPPK soal mutasi. BKN menegaskan bahwa guru PPPK kini bisa pindah tugas dengan cepat melalui kewenangan penuh kepala daerah dan sistem digital terintegrasi tanpa izin berlapis
2. Ini Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
Sistem pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PNS dan PPPK penuh waktu. Beberapa daerah memastikan PPPK Paruh Waktu harus bekerja terlebih dahulu, baru menerima gaji. Sementara itu, PNS dan PPPK penuh waktu menerima gaji di awal bulan secara rutin.
3. Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Syaratnya
Pemerintah memberi kesempatan kepada Guru PPPK untuk menjadi kepala sekolah. Kebijakan ini menghapus batasan jabatan yang selama ini hanya untuk PNS.
4. Tuntut Keadilan, PPPK Paruh Waktu Siap Gelar Aksi Nasional
Aliansi R2 R3 Indonesia mengancam menggelar aksi besar-besaran secara nasional jika Presiden RI Prabowo Subianto tidak merespons tuntutan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi ASN PPPK penuh waktu.
5. Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Jambi
Pemerintah menetapkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu guru di Provinsi Jambi tahun 2025 dengan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi sebesar Rp3.234.535. Namun, pemerintah kabupaten/kota menerapkan besaran gaji yang berbeda-beda sesuai kemampuan APBD masing-masing daerah. (**)








