MUARO JAMBI – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian meninjau langsung pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan di LPPM Universitas Jambi, Sabtu (9/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Kedatangan rombongan Pemkot Sungai Penuh disambut tim LPPM Universitas Jambi yang dipercaya sebagai pelaksana UKK calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan periode 2026–2030.
Pelaksanaan UKK menjadi tahapan penting dalam proses seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan. Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi (Pansel), terdapat tiga peserta yang lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan UKK.
Tiga peserta tersebut yakni Jumadil, SE., M.Si yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh, Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, ST., MT selaku Kabag PBJ Setda Kota Sungai Penuh, serta Y.Z. Oktavianus, ST., MT yang menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.
UKK dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Mei 2026. Seluruh proses seleksi dipimpin langsung Ketua Panitia Seleksi, Helmi.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia seleksi bersama sekretariat pansel melakukan persiapan serta pemantauan selama tahapan UKK berlangsung. Sekretariat pansel melibatkan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Sungai Penuh, Bagian Air Minum Perumda Tirta Khayangan, Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Perumda Tirta Khayangan, serta sejumlah staf terkait lainnya.
Panitia juga melakukan pengawasan langsung guna menjaga objektivitas dan transparansi pelaksanaan seleksi, sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Alpian menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menghadirkan proses seleksi yang profesional dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap proses ini dapat menghasilkan Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan perusahaan daerah secara maksimal,” ujarnya.








