Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadwalkan pelantikan sekitar 229 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II pada besok hari. Informasi ini menguat setelah undangan pelantikan PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 beredar di grup WhatsApp Aliansi Honorer Kota Sungai Penuh.
Undangan tersebut memicu beragam reaksi dari tenaga honorer. Sebagian honorer meragukan keaslian surat karena tidak menggunakan kop resmi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Mereka menilai informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Namun, honorer lainnya menanggapi undangan itu secara serius. Mereka menilai surat tersebut mencantumkan jadwal dan lokasi pelantikan secara jelas. Hal ini memperkuat keyakinan bahwa pelantikan PPPK Gelombang II akan terlaksana.
Dalam undangan yang beredar, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menjadwalkan pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu Formasi 2025.
BKPSDMD mewajibkan seluruh PPPK Paruh Waktu yang lulus seleksi dan tercantum dalam undangan untuk hadir mengikuti prosesi pelantikan. Prosesi ini menjadi tahapan penting dalam pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Meski pengumuman resmi belum diterbitkan, BKPSDMD memastikan pelantikan PPPK Gelombang II insyaallah akan dilaksanakan besok. PPPK Paruh Waktu akan bergabung dalam prosesi tersebut.
“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Pak Sekda dan menunggu arahan Wali Kota. Informasi resmi akan kami sampaikan nanti siang,” ujar pihak BKPSDMD Kota Sungai Penuh.
Selain undangan, pesan WhatsApp lain juga beredar dan menyebutkan penyerahan SK PPPK akan dilakukan setelah pelantikan. Informasi ini meningkatkan antusiasme tenaga honorer, meski belum disertai keterangan resmi.
Sebagian honorer menyambut kabar tersebut dengan optimisme. Mereka menilai penyerahan SK sebagai tanda kepastian status kepegawaian. Sementara itu, honorer lainnya memilih tetap berhati-hati dan menunggu pengumuman resmi.
Pemerintah Kota Sungai Penuh mengimbau seluruh calon PPPK agar hanya mengacu pada informasi resmi pemerintah. Calon PPPK juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (JV)




















