Home / Pemerintah / Religi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kemenag Buka Program Kampung Zakat 2026, Daftar Gratis

Kemenag Buka Program Kampung Zakat 2026,

Kemenag Buka Program Kampung Zakat 2026,

Aksarabrita.com – Kementerian Agama Republik Indonesia kembali membuka Program Kampung Zakat Tahun 2026 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk kawasan dengan kemiskinan ekstrem.

Melalui program ini, Kemenag mengajak Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat (LAZ), pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk membangun pemberdayaan masyarakat berbasis zakat secara berkelanjutan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan Kampung Zakat hadir sebagai desa kolaborasi yang mendorong masyarakat keluar dari kemiskinan melalui penguatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan sosial kemanusiaan.

“Kami ingin membangun ekosistem pemberdayaan yang utuh agar masyarakat memiliki kemandirian jangka panjang,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :  Pensiunan TNI Ditemukan Tewas  di Pemandian Sungai Medang

Kemenag menetapkan sejumlah syarat bagi wilayah yang ingin mengikuti program ini. Lokasi harus masuk wilayah prioritas kemiskinan ekstrem tahun 2026, memiliki sedikitnya 100 kepala keluarga mustahik, menyediakan pendamping lapangan, serta mengantongi dukungan dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Program Kampung Zakat menyasar delapan golongan asnaf, terutama fakir dan miskin yang terdaftar dalam DTKS atau P3KE. Peserta juga wajib memiliki identitas kependudukan aktif, menetap di lokasi program, dan siap mengikuti pembinaan secara berkelanjutan.

Kemenag mewajibkan BAZNAS dan LAZ mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT). Dokumen tersebut meliputi proposal program, profil kegiatan, rencana anggaran biaya (RAB), surat rekomendasi Kanwil Kemenag, SK kepengurusan, hingga surat pernyataan kesanggupan.

Baca Juga :  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Digugat ke PN Jakpus

Pendaftaran dan pengajuan lokasi Program Kampung Zakat 2026 dapat dilakukan melalui kemenag.go.id. Kemenag memastikan seluruh proses pendaftaran berlangsung gratis tanpa pungutan biaya.

Berikut jadwal Program Kampung Zakat 2026:

Pengusulan lokasi: 8 April–31 Mei 2026

Verifikasi lapangan: 18 Juli–15 Agustus 2026

Penetapan SK lokasi: 20 Agustus 2026

Pencairan bantuan: 20–30 September 2026

Pelatihan dan pendampingan: Oktober–November 2026

Pelaporan dan evaluasi: Desember 2026

Program Kampung Zakat 2026 diharapkan mampu memperluas manfaat zakat sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa secara nyata dan berkelanjutan. (***)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Wisuda Tahfiz dan Khotmil Al-Qur’an

Daerah

TPA RKE Siap Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Modren

Daerah

Sekolah Rakyat dan Bansos Hadir di Kabupaten Tebo
Foto. ig@imamjunaa

Pemerintah

Azizah Salsha Datang di Rumah Duka Jadi Sorotan
Foto Dok. Dinkominfo Demak

Daerah

Hak dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu: Setara ASN
Kerugian Bencana Padang Capai Rp2,97 Triliun, Fadly Amran Dorong Validasi Data Cepat

Pemerintah

Kerugian Bencana Padang Capai Rp2,97 Triliun, Fadly Amran Dorong Validasi Data Cepat

Daerah

Humas Polri Gandeng Media Massa Demi Wujudkan Pemilu Aman
Pemkot Sungai Penuh Ajak Warga Bayar Pajak Lebih Awal

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Ajak Warga Bayar Pajak Lebih Awal