Jambi, Aksarabrita.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (15/6/2026) sore, berlangsung tegang. Massa aksi dan aparat kepolisian terlibat aksi saling dorong setelah polisi menggagalkan upaya pembakaran ban bekas.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berasal dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Jambi, Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Universitas Batanghari, dan Universitas Adiwangsa Jambi.
Sejak awal aksi, mahasiswa membawa beberapa ban bekas ke halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi. Mereka meletakkan ban di teras gedung dan menyiapkan pasir sebagai alas sebelum membakar ban.
Dalam orasi, mahasiswa menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Mereka menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta perubahan Undang-Undang TNI dan Polri yang mereka nilai memperluas peran kedua institusi ke ranah sipil.
Puluhan personel kepolisian mengamankan pintu masuk gedung DPRD selama aksi berlangsung.
Ketegangan muncul saat massa menyiram ban dengan bensin dan mencoba membakarnya. Aparat segera menghentikan upaya tersebut sehingga aksi saling dorong tidak dapat dihindarkan. Polisi kemudian mengamankan ban untuk mencegah situasi semakin memanas.
Dalam orasi, mahasiswa juga mengkritik sikap DPRD Provinsi Jambi yang belum menemui peserta aksi.
“Kami memohon dan meminta untuk menyampaikan suara kami, tetapi kenyataannya kami dianggap penjahat di negeri sendiri,” ujar salah seorang peserta aksi.
Hingga aksi berakhir, aparat kepolisian tetap berjaga untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi di sekitar Kantor DPRD Provinsi Jambi tetap kondusif. **







