Home / Nasioanal / Pemerintah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:49 WIB

PKH 2026 Cair, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuannya

PKH 2026 Cair, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuannya

PKH 2026 Cair, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuannya

Aksarabrita.com – Pemerintah menetapkan syarat yang jelas bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Setiap calon penerima harus memenuhi seluruh kriteria yang berlaku.

Selain itu, pemerintah mencocokkan data penerima dengan basis data kesejahteraan sosial. Petugas juga melakukan verifikasi lapangan secara berkala agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Lansia dan Disabilitas Menjadi Prioritas

Pemerintah memprioritaskan kelompok rentan dalam penyaluran PKH. Lansia harus berusia minimal 70 tahun agar memenuhi syarat penerima.

Sementara itu, penyandang disabilitas yang menjadi prioritas ialah penyandang disabilitas berat yang membutuhkan bantuan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Wajib Terdaftar di DTKS

Calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setelah lolos verifikasi administrasi di tingkat daerah, pemerintah menetapkan status mereka sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga :  PBSI Gelar Rapat Evaluasi, Dorong Transformasi Sistem Juara

Besaran Bantuan PKH Tahun 2026

Nilai bantuan PKH berbeda pada setiap kategori penerima. Pemerintah menyesuaikan besaran bantuan dengan kebutuhan masing-masing kelompok.

Kategori PenerimaBantuan per Tahun
Ibu hamil/menyusuiRp3.000.000
Anak usia dini (0–6 tahun)Rp3.000.000
Siswa SD/sederajatRp900.000
Siswa SMP/sederajatRp1.500.000
Siswa SMA/sederajatRp2.000.000
LansiaRp2.400.000
Penyandang disabilitas beratRp2.400.000

Verifikasi Data Dilakukan Secara Berkala

Pemerintah terus memperbarui data kemiskinan agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran. Evaluasi rutin juga membantu memastikan hanya masyarakat yang memenuhi syarat tetap menerima PKH.

Cek Status Penerima Secara Rutin

Masyarakat sebaiknya memeriksa status kepesertaan secara berkala. Langkah ini membantu memastikan bantuan tetap aktif sekaligus mencegah keterlambatan pencairan dana melalui rekening bank penyalur.

Baca Juga :  Meriah! Wako Alfin dan Wawako Azhar Buka Pawai HUT RI Ke - 81

Dengan rutin mengecek data, penerima dapat segera mengetahui jika terjadi perubahan status dan mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan pemerintah. **

Share :

Baca Juga

Pemerintah Perketat Sistem Merit ASN, Ini Aturannya (Humas PANRB)

Nasioanal

Pemerintah Perketat Sistem Merit ASN, Ini Aturannya
Fadli Zon menyampaikan keterangan pers usai upacara peanugrahan gelar pahlawan nasional 2025

Nasioanal

Prabowo Tetapkan 10 Pahlawan Nasional 2025 Termasuk Soeharto dan Gus Dur
GEN Autocare Hadirkan Layanan Cuci Motor dengan Air Mata Air di Sungai Penuh

Game

GEN Autocare Hadirkan Layanan Cuci Motor dengan Air Mata Air di Sungai Penuh
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencapaian ini saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).

Nasioanal

Indonesia Capai Swasembada Pangan Lebih Cepat, Prabowo Puji Petani

Batang Hari

Viral! Oknum Polisi Nangis Histeris Saat Dijemput Propam 
Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS

Nasioanal

Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS

Nasioanal

Sah, Megawati Hangestri, Pemain Voly Menikah Hari Ini

Batang Hari

BKD Provinsi Jambi Umumkan Penundaan Tes Mandiri untuk 12 Instansi, Tetap Semangat!