Home / Nasioanal / Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 - 09:50 WIB

Skema Baru Gaji Guru PPPK dan Honorer

Skema Baru Gaji Guru PPPK dan Honorer

Skema Baru Gaji Guru PPPK dan Honorer

Aksarabrita.com – Pemerintah menyiapkan skema baru untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan sejumlah kebijakan terkait penggajian guru.

Skema tersebut mencakup guru PPPK, PNS, hingga guru non-ASN atau honorer. Pemerintah juga menyiapkan sumber anggaran untuk memastikan pembayaran gaji guru berjalan lancar.

Pemerintah Pusat Bayar Gaji PPPK dan PNS

Pemerintah pusat akan membayar gaji guru PPPK dan PNS melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban anggaran pemerintah daerah dalam membayar gaji guru.

Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer

Pemerintah juga menyiapkan skema pembayaran bagi guru non-ASN atau honorer di sekolah negeri.

Baca Juga :  Desak Made dan Veddriq Leonardo Persembahkan Dua Emas di World Climbing Series Chamonix

Sekolah dapat menggunakan maksimal 20 persen dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk membayar guru non-ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Guru Honorer Tetap Mengajar

Guru honorer yang belum mengikuti atau belum lolos seleksi PPPK maupun PNS tetap dapat mengajar.

Sekolah dapat mempertahankan tenaga honorer sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga menyiapkan regulasi untuk memberikan kepastian bagi keberlanjutan tugas guru honorer.

Kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional. **

Share :

Baca Juga

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar

Nasioanal

Imbauan Kemenag: Rayakan Takbiran Idul Fitri 1447 H dibatasi

Batang Hari

Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Besok
Benarkah BPJS Kesehatan Wajibkan Skrining Kesehatan Online

Kesehatan & Olahraga

Benarkah BPJS Kesehatan Wajibkan Skrining Kesehatan Online
Menteri Agama Nasaruddin Umar di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/3/2026)

Pemerintah

Momen Bersejarah! Istana Negara Jadi Pusat Peringatan Nuzulul Qur’an

Daerah

Viral! Kebijakan Perpisahan Sederhana SMAN 4 Kerinci Tuai Pujian Netizen”
RSUD Kerinci Resmi Dibangun, Layanan Kesehatan Diperkuat

Daerah

RSUD Kerinci Resmi Dibangun, Layanan Kesehatan Diperkuat
Kemnaker Salurkan Bantuan Usaha Rp5 Juta, Ini Syaratnya

Pemerintah

Kemnaker Salurkan Bantuan Usaha Rp5 Juta, Ini Syaratnya
Pemberian Piagam Tokoh Pramuka Perintis Utama

Daerah

Bupati Kerinci Terima Piagam Tokoh Pramuka Perintis Utama