Home / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:35 WIB

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai DPergi Umrah saat Bencana

Aceh, Aksarabrita.com // Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, meminta maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta berbagai pihak lainnya setelah masyarakat mengecam keputusannya berangkat umrah ketika daerahnya dilanda bencana.

Ia menyampaikan permohonan maaf itu melalui sebuah video resmi. Dalam video tersebut, Mirwan yang mengenakan kemeja batik mengakui bahwa kepergiannya ke Tanah Suci di tengah musibah memicu ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan publik.

“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Haji Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Dalam Negeri Haji Tito Karnavian,” ujar Mirwan.

Baca Juga :  Presiden Kumpulkan Kepala Daerah Papua di Istana Negara

Ia juga meminta maaf kepada Gubernur Aceh Haji Muzakir Manaf, masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan khususnya warga Kabupaten Aceh Selatan.

Keputusan Mirwan meninggalkan daerah saat banjir melanda Aceh Selatan langsung memicu kritik keras dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai Mirwan mengabaikan tanggung jawab sebagai kepala daerah karena pergi di tengah situasi darurat.

Presiden Prabowo Subianto kemudian meminta Kementerian Dalam Negeri untuk memproses Mirwan atas dugaan tindakan meninggalkan tugas.

Menanggapi kritik tersebut, Mirwan menegaskan komitmennya memperbaiki keadaan dan bekerja maksimal demi pemulihan Aceh Selatan.

“Kami berjanji terus bekerja memulihkan kondisi pasca-banjir, mengembalikan kepercayaan publik, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ucapnya. (Tim)

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Renah Pemetik Kerinci Dimulai April 2026

Share :

Baca Juga

Epy Kusnandar

Nasioanal

Aktor Senior Preman Pensiun Dikabarkan Meninggal Dunia

Batang Hari

Menpan RB Tetapkan Seragam PPPK Paruh Waktu

Batang Hari

Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Kota Sungai Penuh dan Tebo Punya Kuota Terbanyak!

Batang Hari

Habib Rizieq Dikaruniai Bayi Laki-Laki di Usia 59 Tahun
Status Hukum PPPK PW: Tafsir UU ASN dan Kepmenpan RB 16/2025

Nasioanal

Status Hukum PPPK PW: Tafsir UU ASN dan Kepmenpan RB 16/2025

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Bagikan Seragam Gratis untuk Murid Baru
Bupati Anwar Sadat Beri Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Tanjab Barat

Daerah

Bupati Beri Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Tanjab Barat

Hukum & Kriminal

DPP PDIP Putuskan Pemecatan Wahyudin Moridu Anggota DPRD