Home / Daerah / Nasioanal / Pemerintah

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:30 WIB

Masa Depan PPPK: Kontrak Lebih Panjang, Kompetensi Jadi Kunci

Masa Depan PPPK: Kontrak Lebih Panjang, Kompetensi Jadi KunciStatus Jadi PNS

Masa Depan PPPK: Kontrak Lebih Panjang, Kompetensi Jadi KunciStatus Jadi PNS

Nasional, Aksarabrita.com // Pemerintah menegaskan perubahan besar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai sekarang, kontrak PPPK bisa diperpanjang hingga Batas Usia Pensiun (BUP) bagi yang berprestasi, meski statusnya tetap PPPK, bukan PNS.

Kontrak PPPK tidak lagi diperpanjang setiap 1-5 tahun. Jika kinerja baik, masa kerja bisa berlangsung hingga usia pensiun. Namun, PPPK tidak otomatis menjadi PNS. Siapa pun yang ingin jadi PNS tetap harus ikut seleksi CPNS dengan semua persyaratan.

Skema PPPK paruh waktu resmi dihapus. Artinya, jalur PPPK kini fokus pada profesional penuh waktu. Perubahan ini sekaligus membuat persaingan lebih ketat dan berbasis kompetensi dan prestasi, bukan lama pengabdian.

  • Seleksi Rutin: Instansi pemerintah akan terus membuka formasi PPPK untuk tenaga profesional.
  • Persaingan Ketat: Dengan dihapusnya PPPK paruh waktu, calon harus lebih siap dan kompetitif.
  • Profesionalisme Utama: Penilaian kontrak kini menekankan kualitas kinerja, bukan sekadar masa kerja.
  1. Pantau Informasi Resmi: Ikuti pengumuman dari BKN dan instansi terkait soal jadwal dan kebutuhan formasi.
  2. Tingkatkan Kompetensi: Fokus pada kinerja dan profesionalisme untuk peluang perpanjangan kontrak atau lolos seleksi berikutnya.
Baca Juga :  Wako Alfin Serahkan 821 SK PPPK, Tegaskan Prioritas Pelayanan Masyarakat

Dengan perubahan ini, PPPK makin menjadi jalur karier profesional dan kompetitif, memberikan kesempatan bagi mereka yang siap menunjukkan kemampuan terbaik. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tombol Cetak DRH Hilang di SSCASN, Ini Penjelasan

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Bagikan Seragam Gratis untuk Murid Baru
Foto Ilustrasi PPPK Dok. Diskominfo Muaro Jambi

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus, Honorer Mulai Panik

Daerah

Kejari Sungai Penuh Digeruduk! Massa Tuntut Usut Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya
Sekda Hermansyah Paparkan LKPJ 2025 di DPRD, Kinerja Dinilai Positif

Daerah

Sekda Hermansyah Paparkan LKPJ 2025 di DPRD, Kinerja Dinilai Positif
Kemenhan Bekali Awak Media Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan TA 2025

Nasioanal

Kemenhan Bekali Jurnalis Hadapi Daerah Rawan Bencana
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh

Nasioanal

Kepala BKN Tegaskan Mutasi, Promosi, hingga Pemberhentian PPPK Wewenang Kepala Daerah
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh

Nasioanal

BKN Pastikan PPPK Aman, Isu Jadi Non-ASN Hoaks