Home / Game

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Gajinya Rp76,5 Juta

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Gajinya Rp76,5 Juta

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Gajinya Rp76,5 Juta

Aksarabrita.com –  Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan ini menarik perhatian publik. Pasalnya, Rocky selama ini dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik yang kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Kini, Rocky mengambil peran baru dalam pemerintahan Prabowo. Ia bergabung dengan 25 tokoh lainnya untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Rocky Gerung Gabung Wantimpres Prabowo

Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pelantikan 26 anggota Wantimpres. Rocky bersama anggota lainnya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

Kehadiran Rocky menambah perhatian publik terhadap susunan baru Wantimpres. Sebab, ia selama ini aktif menyampaikan pandangan kritis mengenai berbagai persoalan politik dan kebijakan negara.

Baca Juga :  1.200 Rektor Dikumpulkan Prabowo, Ini Arah Besar Pendidikan Tinggi

Kini, Rocky memiliki ruang kelembagaan untuk menyampaikan pemikiran dan pertimbangannya kepada Presiden.

Berapa Gaji Rocky Gerung sebagai Anggota Wantimpres?

Selain menjalankan tugas sebagai penasihat Presiden, Rocky juga memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menetapkan hak keuangan ketua dan anggota Wantimpres sebesar Rp76.500.000 per bulan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Wantimpres.

Dengan nominal tersebut, Rocky berhak menerima hak keuangan Rp76,5 juta setiap bulan selama menjalankan jabatan sesuai ketentuan.

Jika menghitung selama 12 bulan, jumlahnya mencapai Rp918 juta dalam setahun, sebelum memperhitungkan pajak dan ketentuan lainnya.

Baca Juga :  Trump Jadi Sorotan Saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026

Setara Menteri, Rocky Terima Fasilitas Jabatan

Undang-undang menempatkan anggota Wantimpres pada kedudukan setingkat menteri.

Karena itu, Rocky juga memperoleh fasilitas jabatan sesuai aturan yang berlaku bagi anggota Wantimpres.

Lembaga ini memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Rocky Gerung Masuki Babak Baru

Bergabungnya Rocky dalam Wantimpres menandai babak baru perjalanan akademisi tersebut di lingkungan pemerintahan.

Publik kini menantikan kontribusi pemikiran Rocky dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo, terutama terkait kebijakan strategis dan persoalan nasional.

Pengalaman Rocky sebagai pengamat politik juga menjadi bagian dari latar belakangnya dalam menjalankan tugas di Wantimpres. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Monadi Lepas Tim Soeratin Cup U-13 dan U-15 ke Tingkat Provinsi Jambi
Sekda Alpian memimpin rapat persiapan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh dan Hari Sumpah Pemuda 2025

Daerah

Sekda Alpian Siapkan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh 2025
Buruan! Kode Redeem ML Terbaru 7 Januari 2026 Masih Aktif

Game

Buruan! Kode Redeem ML Terbaru 7 Januari 2026 Masih Aktif
Buku Islam ala Prabowo

Game

Buku Islam ala Prabowo Ungkap Sisi Lain Kehidupan Presiden

Daerah

Wako Alfin Temui Menteri PUPR, Perjuangkan Penanganan Sampah dan Banjir di Sungai Penuh
Jangan Telat! Kode Redeem Stumble Guys Masih Aktif Hari Ini

Game

Jangan Telat! Kode Redeem Stumble Guys Masih Aktif Hari Ini

Daerah

H Mukti Ikuti Rakornas Pengenalan IKN
Buruan Klaim! Kode Redeem Stumble Guys Terbaru Februari 2026

Game

Buruan Klaim! Kode Redeem Stumble Guys Terbaru Februari 2026