Home / Nasioanal / Pemerintah

Kamis, 20 November 2025 - 18:17 WIB

BKN Tegaskan Isu PPPK Otomatis Jadi PNS Adalah Hoaks

BKN Tegaskan Isu PPPK Otomatis Jadi PNS Adalah Hoaks. Foto BKN

BKN Tegaskan Isu PPPK Otomatis Jadi PNS Adalah Hoaks. Foto BKN

Jakarta, Aksarabrita.com // Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) otomatis berubah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hoaks. BKN meluruskan kabar menyesatkan yang kembali beredar di media sosial.

Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan secara tegas bahwa seluruh regulasi kepegawaian tidak pernah mengatur perubahan status PPPK menjadi PNS secara langsung. Ia menekankan bahwa ASN terbagi menjadi dua kategori, yaitu PNS dan PPPK, dan kedua jalur itu menggunakan mekanisme rekrutmen yang berbeda.

“ASN tetap terbagi menjadi dua, yaitu PNS dan PPPK, dan keduanya memiliki mekanisme rekrutmen yang berbeda. Tidak ada aturan yang membuat PPPK langsung berubah menjadi PNS,” ujar Zudan, Rabu (19/11/25)

Baca Juga :  Menkop Budi Arie: Dana Desa Jaminan  Koperasi Merah Putih

Zudan menjelaskan bahwa istilah “PPPK permanen” sering menimbulkan salah tafsir. Ia menegaskan bahwa istilah tersebut tidak mengandung makna perubahan status menjadi PNS. Istilah itu hanya menjelaskan bahwa kontrak kerja PPPK dapat berlangsung berkelanjutan selama pegawai menunjukkan kinerja baik, instansi membutuhkan formasinya, dan pegawai mematuhi aturan disiplin. Kontrak berkelanjutan tersebut tetap mempertahankan status PPPK.

Zudan juga menyampaikan bahwa setiap PPPK memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS, tetapi tanpa jalur khusus. Ia menjelaskan bahwa PPPK harus memenuhi syarat usia, menunggu ketersediaan formasi, melampaui tahapan seleksi administrasi, menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai formasi.

“Tidak ada shortcut. Semua harus mengikuti proses seleksi dari awal seperti pelamar lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Hadir di JMD Menpora Dorong Perempuan Berprestasi di Olahraga

Zudan berharap klarifikasi ini menghentikan kesalahpahaman dan mendorong publik berhenti menyebarkan kabar yang tidak benar mengenai status kepegawaian ASN. (Fh)

Share :

Baca Juga

Kader Posyandu Unjuk Keterampilan di Jambore PKK Kota Sungai Penuh 2025

Daerah

Kader Posyandu Unjuk Keterampilan di Jambore PKK 2025

Batang Hari

Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Usai Khutbah Jumat 

Daerah

Banjir Rendam Denpasar, Warga Dievakuasi dari Jalan Pulau Misol
ASN Siap Latihan Dasar Militer Komcad

Nasioanal

ASN Siap Latihan Dasar Militer Komcad, ini Aturannya!
Megawati Hangestri

Kesehatan & Olahraga

Turki, Manisa BBSK Akhiri Kontrak Megawati Hangestri
Warga Sungai Penuh Keluhkan Harga Melambung di Pasar Tanjung Bajure

Daerah

Warga Keluhkan Harga Telur di Pasar Tanjung Bajure
Pelatihan Pengurus KDKMP

Daerah

Pembekalan Pelatihan KDKMP 2025 Resmi Dibuka Wawako Azhar
Nokia Mini 2026 5G Resmi Hadir, Ponsel Performa Tangguh

Nasioanal

Nokia Mini 2026 5G Resmi Hadir, Ponsel Performa Tangguh