Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Muaro Jambi

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Satresnarkoba Muaro Jambi Amankan Dua Pria di Sekernan

Satresnarkoba Muaro Jambi Amankan Dua Pria di Sekernan

Satresnarkoba Muaro Jambi Amankan Dua Pria di Sekernan

MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengamankan dua pria di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (11/10/2026).

Petugas bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa informasi masyarakat mengarahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Satresnarkoba mendatangi lokasi dan memantau sebuah bekas rumah gubuk.

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas melihat target operasi di sekitar lokasi. Target kemudian melarikan diri saat petugas melakukan pengejaran.

Petugas mengamankan dua pria yang berada di lokasi dan menduga keduanya hendak membeli narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Pimpin Pembukaan Diktukba Polri 2025

Kedua pria tersebut berinisial T (50), warga Desa Sengeti, dan O (31), warga Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Polisi Temukan Dua Ponsel

Petugas menggeledah kedua pria tersebut dan menemukan dua unit telepon seluler Android.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pria itu mengaku hendak membeli narkotika jenis sabu.

Petugas membawa keduanya ke Polres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Muaro Jambi memeriksa urine kedua pria tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine.

Penyidik Lanjutkan Pemeriksaan

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi masih memeriksa kedua pria tersebut dan sejumlah saksi. Penyidik juga menyiapkan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya.

Baca Juga :  Promo Lebaran Xiaomi 2026! Beli HP Gratis Smartwatch, Ini Daftar Harga Terbaru

Penyidik akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait rencana asesmen terhadap kedua pria tersebut.

Polres Muaro Jambi mengajak masyarakat ikut mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan aktivitas narkotika kepada kepolisian agar petugas segera melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muaro Jambi.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

BMKG: Cuaca Ekstrem di Kerinci dan Kota Sungai Penuh,Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang
Beasiswa Sungai Penuh Juara Ditargetkan Cair Awal September

Daerah

Beasiswa Sungai Penuh Juara Cair Awal September

Game

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Meresmikan TPST RKE

Hukum & Kriminal

OJK dan Polri Pulangkan Adrian A Gunadi dari Qatar

Daerah

Pimpin Goro Taman Bunga, Wako Alfin Tegaskan Optimalkan Potensi Wisata Sungai Penuh
Diskominfosta Sungai Penuh

Daerah

Sidak Ramadan Wali Kota Alfin, OPD Mana Paling Disiplin?
Banjir Bandang Jembatan Kembar Padang Panjang

Daerah

Banjir Bandang Jembatan Kembar Padang Panjang, 26 Korban Jiwa 

Daerah

Pj. Bupati Asraf Berikan Materi Kebijakan Pembangunan Daerah Pada Orientasi PPPK Tahun 2024