Jambi, Aksarabrita.com // Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi menganugerahkan gelar adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Prosesi adat berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026) pagi.
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa LAM Jambi memberikan gelar adat sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan kepada para pejabat yang berperan aktif membina masyarakat, adat, dan budaya di Provinsi Jambi.
“Gelar adat ini membawa doa, harapan, dan amanah agar para penerima terus mengabdi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Al Haris.
Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus membuka acara dengan membacakan surat penganugerahan gelar adat. Panitia kemudian melanjutkan prosesi dengan penyematan pin, pemasangan selempang, dan pemasangan gordon kepada para penerima gelar.
Gubernur Al Haris selaku Pembina LAM Jambi memimpin prosesi kata penyisipan dan menyerahkan keris kepada para penerima gelar. Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani menyerahkan Piagam Gelar Adat serta buku pokok adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Panitia adat juga melaksanakan tepuk tawar dan pengumuman adat.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa LAM Jambi menjalankan proses panjang dan pertimbangan matang sebelum memberikan gelar adat.
“LAM Jambi memilih sosok terbaik yang memiliki kemampuan, ketulusan, dan dedikasi untuk membina masyarakat serta menjaga adat dan budaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” ujarnya.
Ia berharap penganugerahan ini memperkuat nilai-nilai kearifan lokal Melayu Jambi yang berlandaskan prinsip adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah sebagai pedoman hidup masyarakat.
Adapun pejabat yang menerima gelar adat tersebut yakni
1. Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dengan gelar Adipati Utamo Setiyopuro;
2. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. dengan gelar Adipati Utamo Siginjai Sakti
3. Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. dengan gelar Adipati Utamo Si Jimat Batuah
4. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. dengan gelar Adipati Utamo Sitimang Jayo;
5. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. dengan gelar Adipati Utamo Raden Undang
6. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. H. Chazim Maksalina, S.H., M.H. dengan gelar Adipati Utamo Neraco Agamo
7. serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. yang menerima Gelar Kehormatan Adipati Utamo Tanggorajo.
Gubernur Al Haris berharap para penerima gelar adat memperkuat hubungan emosional dan silaturahmi antara pemerintah daerah, pemangku adat, dan masyarakat Jambi.
Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat mengandung amanah dan tanggung jawab moral.
“Penerima gelar adat harus menjadi teladan. Aturan adat memberikan legitimasi penuh terhadap penganugerahan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa adat berperan sebagai mitra strategis negara dalam menjaga keharmonisan sosial dan merawat kearifan lokal di Provinsi Jambi.
Rangkaian upacara adat menampilkan nilai-nilai budaya Melayu Jambi yang menonjolkan kebersamaan, penghormatan, dan tanggung jawab moral dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (Tim)







