Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Muaro Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kejari Muaro Jambi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Sapi

Kejari Muaro Jambi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Sapi

Kejari Muaro Jambi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Sapi

MUARO JAMBI –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi menetapkan mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Muaro Jambi berinisial AR sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit sapi tahun anggaran 2024.

Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan YF, pihak penyedia dari CV Fathan Jaya Utama, sebagai tersangka. Proyek dengan pagu anggaran lebih dari Rp1,5 miliar tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp400 juta.

Kepala Kejari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, mengumumkan penetapan kedua tersangka pada Selasa (20/10/2026).

Kejari Ungkap Kerugian Negara Rp400 Juta

Karya menjelaskan, penyidik menetapkan kedua tersangka setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Bukti tersebut meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, serta hasil penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Bupati Monadi Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung di Siulak

“Pagu anggaran kegiatan ini sebesar Rp1,5 miliar lebih. Kerugian keuangan negara yang kita dapat itu sekitar Rp400 juta lebih,” kata Karya kepada awak media.

Penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan bibit sapi tersebut. Kasus ini berkaitan dengan kegiatan Disbunak Kabupaten Muaro Jambi pada 2024.

Satu Tersangka Langsung Ditahan

Usai penetapan tersangka, YF langsung menjalani penahanan. Sementara itu, AR belum memenuhi panggilan penyidik karena menurut informasi yang diterima, ia sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi.

Kejari Muaro Jambi masih menangani perkara ini untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit sapi tersebut.

Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang telah mereka kumpulkan. (Tim)

Baca Juga :  Jaga Harga, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Share :

Baca Juga

Polisi Tangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46 OKU, Terkuak Motif Brutal Tersangka

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46, Ini Motifnya!
Pentas Seni Budaya Sunda-Banjar Jadi Simbol Persatuan di Tanjab Barat

Daerah

Pentas Seni Budaya Sunda-Banjar Jadi Simbol Persatuan di Tanjab Barat

Daerah

Deadline Semakin Dekat, R2 dan R3 PPPK 2025 Bisa Gugur Jika Tak Isi DRH

Daerah

Walikota Alfin Dorong Profesionalisme Pengelola TPST RKE, 41 Tenaga Ikuti Pelatihan Intensif
Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh Bahas LKPJ 2025

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh Bahas LKPJ 2025, Ini Hasil Lengkapnya
Lisa Mariana

Hukum & Kriminal

Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik RK
Pengumuman OSN-K 2026

Batang Hari

13.449 Siswa Lolos OSN-K 2025, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Manfaat Penertiban Pasar Tanjung Bajure bagi Pedagang dan Pembeli

Daerah

Manfaat Penertiban Pasar Tanjung Bajure, Bersih, Tertib dan Nyaman