Kerinci – Video yang menampilkan dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di Sungai Penetai, menarik perhatian publik setelah beredar di media sosial.
Pemilik akun Facebook Goma Andia mengunggah video tersebut. Ia menyebut Sungai Penetai sebagai salah satu lokasi aktivitas tambang ilegal yang cukup besar di Provinsi Jambi.
Dalam video itu, Goma Andia menunjukkan kondisi Sungai Penetai yang mengalami pengerukan dari bagian hulu hingga hilir. Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan dan ekosistem sungai.
Goma Andia menyebut kawasan tersebut berkaitan dengan tanah ulayat Depati Muara Langkap Tamia Kerinci. Menurut keterangannya, persoalan itu tidak hanya menyangkut aspek sosial, tetapi juga kelestarian lingkungan.
Ia mengatakan perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar satu jam dari Desa Serpih. Ia juga menilai kondisi kerusakan di kawasan tersebut terus bertambah dari hari ke hari.
Pimpinan Redaksi Eksisjambi, Khairul, menyayangkan dugaan aktivitas tersebut jika benar terjadi di wilayah adat Tamia, Kamis (15/10/26).
“Kalau benar aktivitas itu berlangsung di wilayah adat Tamia, tentu sangat disayangkan. Apalagi jika lokasi tersebut masuk kawasan TNKS dan aktivitasnya tidak memiliki izin yang sah,” ujar Khairul.
Jika aktivitas pertambangan itu benar berlangsung di dalam kawasan TNKS tanpa izin yang sah, kegiatan tersebut berpotensi mengancam kelestarian hutan, kualitas air, dan keseimbangan ekosistem sungai.
Hingga berita ini disusun, pihak yang menjalankan aktivitas pertambangan, status perizinan, dan tingkat kerusakan lingkungan di lokasi tersebut masih belum jelas.
Pihak berwenang perlu turun ke lapangan untuk memeriksa informasi tersebut. Balai Besar TNKS dan aparat penegak hukum dapat memverifikasi lokasi, memeriksa status kawasan, mengukur dampak lingkungan, serta menelusuri pihak yang menjalankan aktivitas tersebut jika petugas menemukan pelanggaran.
Publik kini menunggu hasil penelusuran resmi untuk memastikan dugaan aktivitas PETI di Sungai Penetai serta kondisi wilayah adat Tamia dan kawasan TNKS di sekitarnya. (Tim)



















