Home / Daerah / Kerinci / Sungai Penuh

Rabu, 5 Juli 2023 - 17:12 WIB

Jadi Tersangka, Kejari Tahan Kepala BRI Unit Kayu Aro

BERITA KERINCI – Kepala Unit BRI Unit Kayu Aro inisial YWS ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh atas kasus dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan uang kas bank BUMN tersebut senilai Rp 8,7 miliar, Rabu (5/7/2023).

Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola, SH.MH mengatakan Kejari telah melakukan penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi, penyimpangan atau penyalahgunaan uang kas di salah satu bank BUMN Unit Kayu Aro oleh Kepala Unit BRI Kayu Aro YWS hingga dilakukan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan.

“Telah ditemukan dua alat yang cukup. Sesuai fakta-fakta hukum. Inisial YWS yang Kepala Unit Kayu Aro ini telah mengambil uang kas dari brankas, yang di ambil secara bertahap yang diketahui maret 2023. Dengan total Jumlah Rp 8,7 Miliar, ” Kata Kajari didampingi Kasi Pidsus Alex dan Kasi Intel Andi Kejari Sungai Penuh

Baca Juga :  Besaran Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025 Capai Rp7,3 Juta, Ini Daftarnya!

Setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, YWS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka juga ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Sungai Penuh, karena dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Selaku pimpinan dia memegang kunci brangkas dan mengambilnya secara bertahap hingga mencapai RP 8,7 miliar lebih, ” kata Kajari

Selain itu Kejari juga menyita uang tunai Rp 199 juta dari tersanka, sebuah sertifikat, dan menyita rumah tersangka yang bernilai Rp 2,5 miliar.

Sementara itu pantauan awak media di Kejari, tersangka YWS dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan dan memakai masker masuk kedalam mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan. (Jul)

Baca Juga :  Isi Lengkap Tuntutan Rakyat 17+8 Aspirasi untuk Pemerintah

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas PUPR Bersama PLTA Tinjau Jalan H Bakri Dusun Baru, Akan Segera Diperbaiki

Daerah

Rapat Paripurna II Masa Persidanagan III Tahun 2024

Daerah

Bupati Monadi: Musrenbang RPJMD Momentum Satukan Visi Pembangunan Jambi

Daerah

Panwaslu Kecamatan Koto Baru Ingatkan Netralitas ASN, Jelang Masa Kampanye

Daerah

Ketua DPRD Sementara H.Albizar Ikuti Upacara Peringatan Hari Pancasila
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Berlangsung hingga Desember 2025

Daerah

Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jambi

Daerah

Sorotan Kembali Kepala Desa Pelayang Raya, Hasil Bumdes hingga Tanah Kas Desa Dipertanyakan
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah rapat persiapan acara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu bersama Forkopimda, Selasa (23/12/2025).

Daerah

Lima Kades Kota Sungai Penuh Diberhentikan