Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Muaro Tebo

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:29 WIB

Dua Pemuda Pengedar Sabu di Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Narkoba

Dua Pemuda Pengedar Sabu di Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Narkoba

Dua Pemuda Pengedar Sabu di Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Narkoba

BERITA TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Rabu, (11/6/ 2025). Dua orang pria berinisial RD (28) dan AD (20) ditangkap di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan Polsek Tengah Ilir dan Satresnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan cepat di lokasi yang dicurigai.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah, polisi menemukan dua pria yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, aparat berhasil mengamankan 14 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,29 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Harganas 2026, Fadhilah Sadat Ajak Ayah Aktif Cegah Stunting

Dalam pemeriksaan awal, tersangka RD mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Sementara itu, AD menyatakan bahwa ia datang ke rumah RD untuk membeli sabu dan ini merupakan kali kedua ia melakukan transaksi tersebut.

Keduanya saat ini telah dibawa ke Mapolres Tebo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., menyampaikan bahwa kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman terhadap kedua pelaku bisa mencapai minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, tergantung pada proses pembuktian di pengadilan.

Baca Juga :  Gratisan Besar-besaran! Kode Redeem FF Aktif 18 Januari 2026

Dalam keterangannya, Kapolres Tebo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tebo agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukung kami untuk menciptakan Tebo yang bersih dari narkoba,” ujar IPDA Ardimal.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tragedi di Lapangan Merdeka: Bocah 4 Tahun Meninggal dalam Istana Balon
Pengumuman OSN-K 2026

Batang Hari

13.449 Siswa Lolos OSN-K 2025, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Viral, Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

Hukum & Kriminal

Viral, Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia
TP PKK Tanjab Barat Gelar Pasar Murah, Selasa (12/2/26)

Daerah

Jelang Ramadan, TP PKK Tanjab Barat Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Warga
Gunardi saat menerima penghargaan acara peringatan HKN ke 61 Kota Sungai Penuh

Daerah

Ini Sosok Terkuat Calon Kepala Dinas Kesehatan Sungai Penuh

Daerah

Aduh!! Kepala Sekolah Buang Bayi Hasil Perselingkuhan
Banjir Bandang Hantam Pulau Bayur, Belasan Rumah Hanyut dan Jembatan Putus

Daerah

Banjir Bandang Hantam Pulau Bayur, Belasan Rumah Hanyut dan Jembatan Putus
Wako Sungai Penuh Alfin Santuni 350 Anak Yatim

Daerah

MasyaAllah! Wako Sungai Penuh Alfin Santuni 350 Anak Yatim