Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sungai Penuh

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:18 WIB

Material Normalisasi Sungai Raib ke Lahan Pribadi? Warga Sungai Penuh Gugat Kadis PUPR!”

BERITA SUNGAIPENUH– Sejumlah warga menyoroti kebijakan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, terkait pengelolaan material hasil normalisasi Sungai Batang Bungkal. Warga menilai material berupa koral yang seharusnya ditempatkan di lokasi yang telah disepakati justru dipindahkan ke tanah milik pribadi, menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

Maifendri, Ketua Lembaga Adat Enam Luhah Sungai Penuh, menjelaskan bahwa dalam rapat bersama antara Dinas PUPR, Lembaga Adat, Ninik Mamak, Kodim 0417 Kerinci, serta anggota dewan, telah disepakati bahwa material hasil pengerukan akan ditempatkan di lokasi yang telah disediakan, sambil menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Lembaga adat dan tokoh masyarakat sudah menyiapkan lokasi di daerah Cangking sesuai kesepakatan. Namun, Kepala Dinas PUPR bersikeras memindahkannya ke tempat lain. Itu sebetulnya tidak masalah, tetapi jika material ini justru ditempatkan di tanah milik pribadi, jelas ini menyalahi aturan,” ujarnya kepada media.

Baca Juga :  Air Mata Perpisahan Iringi Kepergian Dandim Kerinci

Senada dengan Maifendri, seorang warga Sungai Penuh, Wo Ujang, juga mempertanyakan keputusan tersebut. Menurutnya, jika memang harus dipindahkan, seharusnya material itu ditempatkan di tanah milik pemerintah, bukan di lahan pribadi.

“Saya melihat sendiri dump truck membawa material itu ke Cangking, ke tanah pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa material tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan ditempatkan di atas tanah milik Jhon Hardinal berdasarkan perjanjian dengan pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas PUPR. Dalam perjanjian tersebut, material tidak boleh digunakan selama lima tahun.

“Material itu tidak ditimbun di tanah saya, tetapi di tanah milik Jhon Hardinal. Surat perjanjiannya ada di kantor, di ruang bidang SDA,” tegasnya.

Baca Juga :  Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini April 2026, Klaim UC dan Skin Gratis!

Normalisasi Sungai Batang Bungkal sendiri merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, dengan anggaran sebesar Rp650 juta yang bersumber dari APBD 2025. Namun, dengan munculnya polemik ini, masyarakat berharap ada transparansi lebih lanjut terkait pengelolaan material proyek agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0417/Kerinci Tebar Kepedulian Lewat Ibadah Kurban Iduladha 2025

Batang Hari

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Mapolres Kerinci
Foto ilustrasi santri (foto IDN Times)

Hukum & Kriminal

Heboh! Juri Hafiz Quran TV Jadi Tersangka Lecehkan Santri
57 Pejabat Baru Resmi Menjabat

Daerah

Dorong Efektivitas Pemerintahan, Bupati Lantik 57 Pejabat

Batang Hari

Gubernur Alharis: Satgas 3 Juta Rumah Harus Dibentuk Kota/Kabupaten 

Daerah

Rotasi Jabatan, Pemkot Sungai Penuh Lantik Enam Pejabat Struktural
Dinkes Sungai Penuh Qurban 3 Sapi, Gunardi: Momentum Berbagi dan Peduli

Daerah

Idul Adha 1447 H, Dinkes Sungai Penuh Qurban 3 Ekor Sapi

Daerah

Kadis Damhar: Cek Kesehatan Pelajar Wujud Nyata Komitmen Hidup Sehat