Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:53 WIB

Guru Agama Cabuli Siswi Difabel, Terancam 20 Tahun Penjara

AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengungkapkan, kejadian pencabulan

AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengungkapkan, kejadian pencabulan

Aksarabrita.com// Tanggerang Selatan– Seorang guru agama berinisial FR (51) di salah satu sekolah swasta di kawasan Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswi berkebutuhan khusus.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengungkapkan, kejadian pencabulan tersebut terjadi dari bulan Oktober 2024 hingga Februari 2025, di sekolah swasta berkebutuhan khusus, di Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kapolres Tangsel juga mengatakan bahwa perbuatan pelaku dilakukan saat jam pelajaran agama Kristen. Korban, yang merupakan siswa difabel, kerap dipanggil secara khusus ke ruang kelas oleh FR.

“Korban diberikan makanan berupa kue stroberi, kemudian dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka. Saat korban mencoba melawan, pelaku justru mengancam agar korban tidak memberi tahu ibunya,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  IPTU Yandra Kusuma Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Kerinci

Kasus ini mencuat setelah ibu kandung korban melaporkan tindakan FR ke pihak berwajib. Berdasarkan laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menetapkan FR sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, FR dijerat dengan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman maksimal yang menanti tersangka adalah 20 tahun penjara.

“Proses hukum masih berjalan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, apalagi terhadap anak dan penyandang disabilitas,” tegas AKBP Victor.

Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat korban adalah anak berkebutuhan khusus yang secara psikologis sangat rentan terhadap intimidasi dan kekerasan. Pemerhati anak dan perempuan pun mendorong agar korban mendapat pendampingan intensif, baik secara hukum maupun psikologis.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Tega Bacok Warga di Ladang, Tim Macan Kincai Tangkap dalam Waktu Singkat

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan, serta memberikan ruang aman bagi anak-anak untuk melapor jika mengalami kekerasan di lingkungan pendidikan.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Modus Pembobolan Bank Jambi Terungkap, Uang Tak Masuk Gaji Dipotong
Satgas PETI Bungo Amankan Dua Excavator Tambang Emas Ilegal

Daerah

Satgas PETI Bungo Amankan Dua Excavator Tambang Emas Ilegal

Pemerintah

Viral! Mahasiswi Ini Raih Beasiswa S2 Lewat Pantun
KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, mendeklarasikan naik tahta sebagai SISKS Pakubuwana XIV

Pemerintah

Di Tengah Duka, Hamangkunagoro Deklarasi Naik Tahta

Hukum & Kriminal

Mabes Polri Umumkan Sanksi untuk 7 Anggota Brimob dalam Kasus Pelindasan Affan Kurniawan
Pelaku Penculikan Anak Makassar Tertangkap di Sungai Penuh

Daerah

Pelaku Penculikan Anak Makassar Tertangkap di Sungai Penuh

Batang Hari

Tak Hanya PNS, Honorer dan Non-ASN Juga Dapat Gaji ke-13 Tahun Ini
Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Hotel Palembang: Polisi Kantongi Wajah Pelaku

Daerah

Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil, Justru Mengejutkan