Home / Daerah / Game / Sungai Penuh / Viral & Artis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:12 WIB

Kenali lebih dalam Pengertian, niat, dan Syarat Zakat Fitrah!

Aksarabrita – Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap orang Islam setahun sekali pada bulan suci ramadhan/sebelum hari raya idulfitri. Zakat tersebut diberikan berupa makanan pokok sehari-hari, misalnya beras, sebanyak 2, 5 kg per orang. Namun ada juga yang memberinya berupa uang yang disetarakan dengan harga makanan pokok. Walaupun demikian sebaiknya pemberian zakat fitrah berupa makanan pokok, hal ini sesuai dengan sunah Rasul.

Orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah yang beragama Islam dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Adapun orang yang berhak menerima zakat fitrah, yaitu:

  1. Orang fakir, yaitu Orang yang tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Orang miskin, yaitu Orang yang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi masih membutuhkan bantuan.
  3. Amil zakat, yaitu Orang yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
  4. Mualaf, yaitu Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  5. Riqab, yaitu Orang yang terbelenggu oleh utang atau kesulitan ekonomi.
  6. Gharimin, yaitu Orang yang terbelenggu oleh utang atau kesulitan ekonomi.
  7. Fisabilillah, yaitu Orang yang berjuang di jalan Allah dan membutuhkan bantuan.
  8. Ibnus sabil, yaitu Orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan
Baca Juga :  Kode Redeem PUBG Mobile 17 Januari 2026, Gratis Tanpa UC

Apakah penerima zakat, wajib memberi zakat?

Tidak. Penerima Zakat di atas, ternyata tidak Wajib Memberi Zakat. Penerima zakat biasanya adalah orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar zakat, sehingga mereka tidak wajib memberi zakat. Namun, jika penerima zakat memiliki kemampuan untuk membayar zakat, maka mereka juga wajib memberi zakat.

Berikut adalah niat zakat fitrah
Niat Zakat Fitrah

  1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
    “Usholli zakat fitrah an nafsi khairin”
    Artinya: “Aku berniat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri karena Allah.”
  2. Niat zakat fitrah untuk keluarga
    “Usholli zakat fitrah an ahli baiti”
    Artinya: “Aku berniat membayar zakat fitrah untuk keluargaku karena Allah.”
Baca Juga :  Asmara AKBP Basuki dengan Dosen Untag Terbongkar

Niat zakat fitrah adalah pernyataan hati yang menyatakan tujuan membayar zakat fitrah. Niat zakat fitrah harus dibaca dengan sungguh-sungguh dan tulus untuk memenuhi kewajiban zakat fitrah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dihadiri Wagub Abdullah Sani, Pj. Bupati Asraf Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kerinci Ke Tanah Air

Daerah

Dua Pemuda Pengedar Sabu di Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Narkoba

Daerah

Bupati Kerinci H.Adirozal Cek Kendaraan DinasĀ 
Diskominfo Raih Penghargaan Mitra Terbaik PNBP TVRI Jambi

Daerah

Diskominfo Raih Penghargaan Mitra Terbaik PNBP TVRI Jambi

Daerah

Studi Tiru Upaya Penanganan Stunting, Pemkot Sungai Penuh kaji banding ke Denpasar

Daerah

Pj. Bupati Kerinci Asraf Ajak Seluruh Elemen Turut serta Dalam Penanganan Banjir dan Longsor

Daerah

Polres Bungo Tangkap Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 1 Kg
Monadi Teken NPHD dengan Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan

Daerah

Monadi Teken NPHD dengan Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan