Aksarabrita – Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap orang Islam setahun sekali pada bulan suci ramadhan/sebelum hari raya idulfitri. Zakat tersebut diberikan berupa makanan pokok sehari-hari, misalnya beras, sebanyak 2, 5 kg per orang. Namun ada juga yang memberinya berupa uang yang disetarakan dengan harga makanan pokok. Walaupun demikian sebaiknya pemberian zakat fitrah berupa makanan pokok, hal ini sesuai dengan sunah Rasul.
Orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah yang beragama Islam dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Adapun orang yang berhak menerima zakat fitrah, yaitu:
- Orang fakir, yaitu Orang yang tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Orang miskin, yaitu Orang yang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi masih membutuhkan bantuan.
- Amil zakat, yaitu Orang yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
- Mualaf, yaitu Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Riqab, yaitu Orang yang terbelenggu oleh utang atau kesulitan ekonomi.
- Gharimin, yaitu Orang yang terbelenggu oleh utang atau kesulitan ekonomi.
- Fisabilillah, yaitu Orang yang berjuang di jalan Allah dan membutuhkan bantuan.
- Ibnus sabil, yaitu Orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan
Apakah penerima zakat, wajib memberi zakat?
Tidak. Penerima Zakat di atas, ternyata tidak Wajib Memberi Zakat. Penerima zakat biasanya adalah orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar zakat, sehingga mereka tidak wajib memberi zakat. Namun, jika penerima zakat memiliki kemampuan untuk membayar zakat, maka mereka juga wajib memberi zakat.
Berikut adalah niat zakat fitrah
Niat Zakat Fitrah
- Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
“Usholli zakat fitrah an nafsi khairin”
Artinya: “Aku berniat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri karena Allah.” - Niat zakat fitrah untuk keluarga
“Usholli zakat fitrah an ahli baiti”
Artinya: “Aku berniat membayar zakat fitrah untuk keluargaku karena Allah.”
Niat zakat fitrah adalah pernyataan hati yang menyatakan tujuan membayar zakat fitrah. Niat zakat fitrah harus dibaca dengan sungguh-sungguh dan tulus untuk memenuhi kewajiban zakat fitrah.





