Aksarabrita.com – Kabar baik datang bagi para tenaga honorer yang tengah menanti hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024. Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara resmi merilis daftar kelompok prioritas yang akan mendapatkan perhatian khusus dalam seleksi kali ini.
Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, peserta seleksi PPPK Tahap 2 dibagi ke dalam empat kelompok prioritas, yaitu:
- Prioritas 1:
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Tenaga kesehatan lulusan D4
- Prioritas 2:
- Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) yang telah tercatat lama dalam database BKN
- Prioritas 3:
- Tenaga non-ASN aktif yang sudah terdaftar dalam database BKN
- Prioritas 4:
- Tenaga non-ASN yang belum masuk database BKN, tetapi telah bekerja lebih dari 2 tahun secara terus-menerus
Berikut data lengkap peserta dan formasi yang tersedia:
Data ini menunjukkan bahwa jumlah formasi melebihi peserta dari kategori prioritas R2 dan R3, membuka peluang besar bagi mereka untuk lolos seleksi.
“Data dari BKN menunjukkan bahwa tenaga honorer yang telah tercatat di database resmi sangat diprioritaskan. Ini sesuai dengan prinsip penghargaan atas pengabdian dan masa kerja,” ujar sumber internal KemenPAN-RB dalam wawancara eksklusif.
Meskipun terdapat perdebatan soal kelanjutan regulasi Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024, hingga saat ini belum ada revisi atau pencabutan resmi. Dengan demikian, aturan tersebut masih menjadi dasar resmi pelaksanaan seleksi PPPK Tahap 2.
BKN mengimbau peserta untuk:
- Memastikan seluruh dokumen dan data pribadi valid dan diperbarui
- Aktif memantau pengumuman resmi di SSCASN dan kanal instansi masing-masing
- Tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan
Seleksi PPPK Tahap 2 2024 menjadi harapan baru bagi ribuan tenaga honorer, khususnya yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah. Dengan jumlah formasi yang besar dan sistem prioritas yang lebih transparan, proses seleksi ini diharapkan membawa keadilan dan kepastian bagi para calon ASN. (Tim)









